Calon Haji Diminta Taati Aturan

SAMPIT/tabengan.com – Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Taufiq Mukti meminta agar seluruh calon haji Kotim menaati semua aturan dan arahan petugas haji. Terutama tidak membawa barang-barang yang tidak diperbolehkan.

“Dulu pernah ada yang ditahan sembilan jam karena bawa semacam jimat. Jangan percaya jimat. Berdoa saja kepada Allah. Jangan bawa barang banyak-banyak ketika berangkat dan pulang nanti karena akan menyusahkan diri sendiri,” ujar Taufiq saat pelepasan calon haji di Islamic Center, Rabu (2/8).

Di samping itu, ia juga mendoakan agar seluruh calon haji diberi kesehatan dan kelancaran dalam menjalankan ibadah haji. Dia juga meminta calon haji untuk mendoakan Kotim agar makin maju, meski saat ini sedang dihadapkan pada masalah pemangkasan anggaran.

“Saya minta doanya kepada calon haji untuk kemajuan kabupaten kita, semoga semua menjadi haji mabrur dan semua dilancarkan,” ujarnya.

Jemaah calon haji asal Kotim tahun ini berjumlah 215 orang, terdiri dari 119 perempuan dan 96 laki-laki. Calon haji tertua berusia 75 tahun yakni Supangat sedangkan paling muda adalah Fatimah Sari berusia 21 tahun.

Calon haji asal Kotim masuk kloter Bdj 11 dengan calon haji asal Kabupaten Katingan dan Pulang Pisau. Mereka mendapat pemondokan di Aziziyah Nomor rumah sektor 38/07. Lokasi sekitar lima kilometer dari Masjidil Haram. c-may