KUALA KAPUAS/tabengan.com – Dewan Perwakikan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar rapat Badan Musyawarah (Bamus) bersama Tim TAPD Kabupaten Kapuas.
Rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kapuas, Algrin Gasan didampingi Wakil Ketua I Robert L Gerung serta juga di hadiri anggota Banmus salah satunya membahas dan menyusun Jadwal Dewan .
“Fokus dari rapat ini juga tidak terlepas dari pembahasan dan rapat kerja bersama pihak Pemerintah Daerah terkait dengan difisitnya Keuangan Daerah Kabupaten Kapuas tahun 2018 ini, yang akan dibahas rencana selama dua hari,”kata Algrin Hasal Rabu (1/8) kemaren.
Nantinya, ujar Algrin, juga akan dilanjutkan rapat evaluasi bersama pemerintah daerah, dan akan dipertanyakan kepada pihak pemerintah daerah, kenapa Kabupaten Kapuas Difisit Anggaran 2018.
“Akan dipertanyakan dan wajib disampaikan pihak masing-masing SOPD, kita minta lis, program apa saja yang realisasi dan yang sedang dilaksanakan serta yang juga akan dilaksanakan beserta dengan nilai anggarannya,” kata Algrin.
Dikatakan Algrin, dengan difisitnya anggaran, sebagian kegiatan terganggu, dan terseok-seok lantaran tidak ditunjang anggaran, begitu juga dengan kegiatan dewan yang tidak ditunjang dengan anggaran
“Ada banyak kegiatan di Dewan sendiri yang tertunda, namun dana anggaran, tidak ada, bahkan termasuk di Dinas PUPR, juga akan ditelisik dan evaluasi program kegiatan apa saja yang sudah laksanakan seperti fisik beserta dengan anggaran,” tukas Algrin.
Dalam rapat bersama Tim TAPD akan menjadwalkan pembahasan KUAPPAS, Kebijakan anggaran sementra dan plapon prioritas anggaran sementara APBD perubahan tahun 2018, bulan Agustus Dewan akan menuntaskan KUPPAS APBD Perubahan tahun 2018.,”tandas Algrin.c-hr