DLH Ajak Penambang Olah Emas Ramah Lingkungan

KUALA KURUN/tabengan.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar sosialisasi pengolahan emas ramah lingkungan tahun 2018, di Aula Kecamatan Kurun, Kamis (2/8).

Kegiatan ini dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai cara pengolahan penambangan emas yang ramah lingkungan.

”Kita ingin masyarakat dapat mengetahui dampak negatif dari penambangan emas yang tidak ramah lingkungan, khususnya yang dilakukan di pinggiran sungai,” ucap Kepala DLH Kabupaten Gumas Calvin Sahay saat membuka kegiatan.

Penambangan emas yang dilakukan masyarakat saat ini memiliki dampak negatif bagi lingkungan. Diantaranya seperti terjadinya erosi yang mengakibatkan penurunan kualitas lingkungan yaitu kondisi air sungai, musnahnya pepohonan dipinggir sungai, terjadinya pendangkalan sungai yang mengakibatkan sarana transportasi air terganggu, serta musnahnya biota perairan termasuk ikan dan makhluk hidup lainnya.

Untuk itu, perlu dilakukan upaya pencegahan pencemaran dan kerusakan lingkungan dari aktivitas penambangan, yakni dengan melakukan aktivitas penambangan tidak di bantaran sungai, membatasi laju pembukaan lahan, membatasi kedalaman penggalian dan tinggi timbunan, serta mengisi kembali kolom penambangan yang telah ditinggalkan.

Selain itu, ia juga meminta kepada masyarakat untuk menghindari penggunaan merkuri, melakukan proses pemisahan mineral secara fisika, mengalirkan lumpur ke kolam pengendap, serta melakukan pengolahan air di kolam pengendap, sehingga memenuhi baku mutu sebelum dibuang ke sungai.

Sementara itu, Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Ivana mengatakan, sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pendidikan lingkungan, pengetahuan dan informasi kepada masyarakat khususnya penambang mengenai larangan penggunaan merkuri, dan harus menggunakan teknologi alternatif ramah lingkungan pada Pertambangan Emas Skala Kecil (PESK).

”Sosialisasi yang kita laksanakan ini merupakan aspek penting dalam hal pengelolaan lingkungan hidup. Untuk itu, perlu dibangun kesadaran dan kepedulian kita terhadap upaya pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan. Sebelumnya kami juga sudah melakukan sosialisasi di Kecamatan Sepang dan Mihing Raya,” pungkasnya.c-gcm