SAMPIT/tabengan.com – Ratusan warga dari berbagai daerah di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kamis (2/8), mendatangi Kantor Sekretariat DPC PDI Perjuangan Kotawaringin Timur di Jalan Suprapto nomor 4 Sampit.
Mereka menyampaikan protes terkait tidak masuknya Jhon Krisli sebagai calon legislatif (caleg) yang diusung oleh PDI Perjuangan, baik itu untuk caleg pemilihan DPRD Kabupaten maupun DPRD Provinsi.
Mereka akhirnya menyegel Kantor Sekretariat DPC PDI Perjuangan Kotim tersebut selama satu minggu ke depan, sambil menunggu hasil konsultasi pengurus DPC PDIP Kotim ke DPD PDIP Provinsi Kalteng dan DPP PDI Perjuangan. Warga kemudian menurunkan sejumlah atribut, seperti umbul-umbul dan juga papan nama Kantor DPC PDI Perjuangan Kotim.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kotim Rimbun ST yang menerima perwakilan simpatisan Jhon Krisli tersebut mengungkapkan, pihaknya sebetulnya sudah memperjuangkan agar Jhon Krisli bisa dicalonkan kembali untuk mengikuti pemilihan legislatif 2019 mendatang. Karena ketokohan Jhon Krisli dan banyaknya massa pendukung, tentu akan sangat membantu memenangkan PDIP dalam Pileg dan Pilpres 2019 mendatang.
“Sudah kita sampaikan ke DPD dan DPP terkait dengan ketokohan Jhon Krisli untuk memenangkan PDIP dan Pilpres. Namun sesuai dengan surat 25 A hasil rapat di Bali awal 2018 lalu bahwa kader yang sudah 3 periode tidak bisa mencalonkan kembali. Namun aspirasai ini akan ditindaklanjuti ke pengurus tingkat provinsi dan pusat,” jelas Rimbun.
Mendengar jawaban tersebut, sejumlah simpatisan Jhon Krisli belum puas. Mereka meminta diberikan kepastian sampai kapan DPC PDI Perjuangan menyampaikan aspirasi tersebut. Selama proses penyampaian aspirasi tersebut, mereka menyegel Sekretariat DPC PDIP Kotim.
Rimbun kemudian meminta waktu hingga 9 Agustus 2018 mendatang untuk menyampaikan aspirasi tersebut ke DPD dan DPP PDI Perjuangan. Rimbun juga menegaskan, tidak ada jegal menjegal terkait gagalnya Jhon Krisli menjadi caleg.
Usai menyampaikan aspirasi, simpatisan Jhon Krisli kemudian mendesak untuk menyegel Kantor DPC PDIP Kotim hingga satu minggu ke depan. Mereka kemudian menurunkan atribut dan papan nama sekretariat kantor.
Saat itu, hanya Rimbun yang tampak menghadapi warga, sedangkan sebagian besar pengurus DPC PDI Perjuangan lainnya tidak ada di tempat.
Dikonfirmasi terpisah, terkait kedatangan ratusan simpatisannya ke Sekretariat DPC PDI Perjuangan Kotim, Jhon Krisli mengungkapkan, hal tersebut merupakan tindakan spontanitas warga terkait dengan adanya SK 25 A.
“Dalam SK 25 A itu memang melarang lebih dari 3 periode sebagai anggota DPRD. Namun kenapa ini sepertinya hanya berlaku kepada saya saja. Sebab masih ada caleg yang sudah 3 periode di DPRD, namun ternyata masih bisa maju sebagai caleg ini. Kenapa aturan ini hanya berlaku kepada saya,” jelas Jhon Krisli.
Namun demikian, terkait dengan peluangnya untuk maju sebagai caleg pada pemilu 2019, Jhon sepenuhnya menyerahkan keputusan kepada partai. “Semua ini demi kebesaran PDI Perjuangan,” pungkasnya.
Selama aksi warga berlangsung mendapat pengawalan ketat dari aparat Polres Kotim. Petugas meminta kepada warga agar tetap tertib dan tidak bertindak anarkis. c-arb