Seleb  

Luna-Tari Masih Tersangka di Kasus Video Porno Ariel?

Kasus video porno Ariel masih berlanjut. Dua pemeran wanita di video porno sang vokalis flamboyan, Cut Tari dan Luna Maya ternyata masih tersangka dalam perkara ini.

Status Cut Tari dan Luna Maya yang masih tersangka di kepolisian, masih menggantung. Gugatan praperadilan itu diajukan oleh LP3HI. Mereka meminta Polri untuk mengeluarkan surat pemberitahuan penghentian penyidikan (SP3) di kasus Luna Maya-Cut Tari yang sudah mengendap bertahun-tahun.

Masalahnya, ini bisa jadi dua kemungkinan. Pertama, pihak LP3HI memang kasus ini dihentikan. Sebab, Ariel sebagai pemeran utama sudah dihukum tuntas di PN Bandung beberapa tahun lalu bersama Redjoy sang penyebar yang jadi biang keladi kasus ini.

Jika praperadilan ini mulus sesuai harapan LP3HI, Luna Maya dan Cut Tari benar-benar lepas dari status tersangka kasus yang ditangani Bareskrim Mabes Polri tersebut.

Jenjang waktu sejak 2010 silam, tentu publik sudah seperti melupakan kasus ini. Tapi ternyata masih ada status tersangka yang disandang kedua pesohor cantik ini.

Sialnya, jika perkara ini sampai ke sidang ujung-ujungnya, bisa saja Luna Maya dan Cut Tari dihukum seperti Ariel. Ariel dulu divonis penjara 3 tahun 6 bulan.

Kemungkinan kedua, praperadilan ini bisa saja mengorek-ngorek lagi perkara yang seharusnya ‘sirna’. OC Kaligis, yang pernah menjadi kuasa hukum Ariel dan Luna pernah menyatakan, “Kasus ini kalau di luar negeri nggak akan dipenjara si Ariel, kesalahannya hanya ada penyebar saja,” tekan OC Kaligis saat mendampingi kliennya pada 2012 silam.

Sementara, Hotman Paris Hutapea, mengatakan sudah tak punya kuasa berkomentar. Mantan kuasa hukum Cut Tari itu mengaku sudah bukan jadi pengacara sang mantan presenter ‘Insert’. “Saya sudah bukan kuasa hukum, nggak tahu,” katanya, Jumat (3/9). d-com/kp-com