Bendera Merah Putih Membentang di DAS Kahayan

PULANG PISAU/tabengan.com – Polres Pulang Pisau membentangkan bendera merah putih sepanjang 600 meter di DAS Kahayan, Desa Mintin, Kabupaten Pulang Pisau, dalam rangka memperingati HUT ke-73 Kemerdekaan Ripublik Indonesia.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Dedy Sumarsono SIK,MH melalui Wakapolres, Kompol Endro Aribowo mengatakan, pembentangan Bendera Merah Putih sepanjang 600 meter di Sungai Kahayan Desa Mintin ini dalam rangka memecahkan Rekor MURI.

Pembentangan Bendera Merah Putih di Sungai Besar di Provinsi Kalimantan Tengah yang diselenggarakan oleh Polda Kalimantan Tengah, diikuti seluruh Polres di 14 Kabupaten/Kota.

Filosofi kegiatan ini, untuk memupuk rasa persatuan semua anak bangsa, dimana semua pulau yang jumlahnya mencapai ratusan ribu itu harus dikuatkan dengan jiwa memiliki dan disatukam dalam bingkai warna merah putih.

Sehingga kita tidak bisa dicerai beraikan dan dipisah-pisahkan termasuk dengan isu apapun, baik Suku, Ras, Agama dan Antar Golongan (SARA).

“Mudah-mudahan kegiatan kita ini mendapat berkah dan memberikan semangat kepada anak bangsa, bahwa kita sejatinya bersaudara, meskipun banyak perbedaan diantara kita, ” terang Endro kepada awak media.

Sementara Plt Sekda Pulang Pisau, Saripudin memberikan apresiasi dan ucapan selamat atas terbentangnya Bendera Merah Putih sepanjang 600 meter di Aliran Sungai Kahayan Desa Mintin. Menurutnya, pembentangan Bendera Merah Putih sepanjang 600 meter itu tidaklah mudah, dan membutuhkan kebersamaan dan kekompakan.

Pabung 1011/KLK, Mayor Inf. Mulyadi. Menurutnya, dirinya sangat bangga dengan Polri, dimana membentangkan Bendera Merah Putih sepanjang 600 meter di atas sugai ini, mau tidak mau bangsa kita harus bersatu.

“Pemuda kita harus tetap bersatu dan tidak boleh dicerai beraikan dan dipisah-pisahkan. Sekali lagi, kami sangat bangga kepada Polri yang telah mempelopori terselenggaranya pembentangan Bendera Merah Putih sepanjang 600 meter di atas Sungai Kahayan, ” pungkasnya. c-mye