Semua Elemen Wajib Bela NKRI

KASONGAN/tabengan.com – Sebagai Warga Negara Indonesia (WNI), sudah menjadi kewajiban untuk membela Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang dijiwai kecintaan dan berdasarkan Pancasila serta UUD 1945.

Hal itu bertujuan untuk mempertahankan kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa dan negara dari segala bentuk ancaman.

Demikian dikatakan Sekda Katingan Nikodemus saat membuka acara Bela Negara yang dilaksanakan Badan Kesbang dan Linmas Kabupaten Katingan, Senin (13/8), di aula Losmen Citra Katingan.

Ia juga mengatakan, kesadaran bela negara tidak tumbuh dengan sendirinya, melainkan harus ditanamkan sejak dini melalui pendidikan kewarganegaraan.

Dan kepada anak-anak, harus diajak untuk mencintai bangsanya, hormat, dan cinta tanah air sehingga memiliki kebanggaan menjadi bagian dari Indonesia. Nilai bela Negara harus ditanamkan dengan cara kreatif, inovatif, dan adaptif.

“Kegiatan ini untuk menyadarkan masyarakat kita di Katingan dapat meningkatkan partisipasinya dalam usaha pembelaan negara demi kejayaan NKRI,” kata Nikodemus.

Sementara, Plt kepala Badan Kesbangpol setempat, Rentas dalam laporannya menjelaskan tentang maksud dan tujuan digelarnya sosialisasi. Selain dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah, juga mempunyai kewajiban melindungi masyarakat, menjaga persatuan-kesatuan dan kerukunan nasional serta keutuhan NKRI. Termasuk menjaga kesatuan dan kerukunan nasional serta keutuhan NKRI.

“Sedangkan pesertanya terdiri dari 100 orang lebih pelajar siswa/siswi SMA maupun SMK di Kabupaten Katingan,” kata Rentas.c-dar/c-sus