PALANGKA RAYA/tabengan.com – Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri bersama Polda Kalteng terus melakukan penyelidikan terkait diamankannya L (45), terduga teroris yang diamankan pada Senin (13/8) kemarin. Dari hasil pemeriksaan, L diketahui masuk dalam jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
“Diduga mengarah sebagai jaringan JAD. Proses pengembangan masih kita lakukan sejauh ini,” ucap Wakapolda Kalteng Brigjen Pol Dedi Prasetyo, Selasa (14/8) siang.
Sejauh ini, L diketahui beraksi seorang diri dan diduga akan melakukan aksi radikal pada kegiatan 17 Agustus 2018 mendatang. Sasarannya mengarah kepada aparat kepolisian.
“Mengarah ke aksi radikal dengan sasaran aparat pada 17 Agustus nanti. Masih pendalaman. Apabila telah terungkap semua akan segera dirilis oleh Kapolda,” terangnya.
Sementara itu, ketika disambangi ke rumahnya di Jalan Rajawali Km 6,6 Gang Rukun , Kelurahan Bukit Tunggal Kecamatan Jekan Raya, pasca penggeledahan suasana rumah tampak sepi. Tidak nampak aktivitas di dalam rumah tersebut. Sedangkan diketahui jika As (40), istri LUdan ketiga anaknya berada di dalam rumah.
Hatno Pranoto, salah satu tetangga dekat mengatakan jika tidak ada gelagat ganjil pada diri L selama tinggal disana. Disebutkan, bila keluarga L sudah 3 tahun tinggal di rumah tersebut.
“Selama ini biasa saja. Namun agak tertutup dan jarang bergaul. Aktivitas L hanya mengurus tanaman hidroponik di depan rumah,” ucapnya.
Dijelaskan, perubahan dalam segi tampilan pada L terjadi sejak 8 bulan lalu. Dimana tiba-tiba L terlihat berbeda dengan memelihara jenggot dan berambut gondrong.
Selain itu, penampilan pun semakin agamis dengan menggunakan baju koko dan celana kain sebatas lutut.
“Penampilannya berubah sejak 8 bulan lalu dan semakin tertutup. Padahal dulu sering mengajak saya untuk membersihkan lingkungan sekitar rumah,” tuturnya.
Lanjut Hatno, hari ini kepolisian kembali melakukan penggeledahan di rumah L. Dalam penggeledahan itu terlihat jika petugas membawa beberapa barang seperti air aki dan beberapa botol cairan.
“Tadi pagi ada penggeledahan kembali. Beberapa barang dibawa oleh polisi,” ujarnya.
Informasi yang dihimpun, perubahan sikap terjadi sejak L masih aktif sebagai sipir di Rutan Kelas IIA Palangka Raya. Dimana LU tidak mengambil uang gajinya sebagai sipir Rutan dan menolak untuk hormat kepada bendera merah putih setiap kali upacara. fwa