PALANGKA RAYA/tabengan.com – Jajaran Komisi A DPRD Kalteng menerima DPRD Pulang Pisau (Pulpis) dalam acara kunjungan konsultasi soal dana bagi hasil, Jumat (24/8). Rombongan sendiri diterima secara langsung oleh jajaran Wakil Ketua Komisi A HM Fahruddin didampingi H Jubair Arifin, di ruang rapat Komisi A.
Menurut Ketua Komisi II DPRD Pulang Pisau Diharyo ST MT, persoalan dana bagi hasil itu dalam beberapa tahun ini, kurang dari yang ditargetkan.
“Kondisi ini menyebabkan defisit. Maka untuk itu kami berharap bisa ditindaklanjuti,” ujarnya kepada wartawan ketika ditemui usai pertemuan.
Menurutnya dana itu sendiri, merupakan bagian dari hak kabupaten/kota. Terkait besaran dari dana tersebut, kalau dilihat dari laporan keuangan, ucapnya, untuk tahun 2016 saja diangka Rp6,7 miliar. Lalu untuk 2017, ada Rp5,4 miliar. Namun ketika melihat realisasi yang dilaksanakan pada tahun tersebut, ternyata ada penyetoran sebesar Rp4 miliar.
Hal itu menyebabkan dana yang tersisa hanya Rp1 miliar yang ketika dikomulatifkan dengan 2016, tersisa Rp 7 miliar.
Harapannya di 2018 ini jangan sampai ada pengurangan lagi, karena sudah tersusun di APBD. Persoalan di tahun kemarin, akibat dana itu tidak tersalur, maka terpaksa dialihkan atau menggunakan dana lainnya.
“Kami berharap apa yang menjadi hak kabupaten/kota bisa disalurkan,” ujar anggota dewan yang membidangi keuangan dan ekonomi tersebut.
Selain itu Diharyo juga menjelaskan Pulpis sendiri, memiliki banyak sumber pendapatan yang potensial. Salah satunya seperti pertanian, dimana beberapa waktu lalu ditindaklanjuti melalui program percetakan sawah.
Lalu untuk sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD)nya juga cukup beragam. Menyangkut adanya galian C untuk Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), kabupaten itu, memiliki beberapa wilayah yang berpotensi seperti di Kecamatan Banama Tingang dan Kahayan Tengah.
Sementara itu Wakil Ketua Komisi A HM Fahruddin mengakui terkait kunjungan DPRD Pulang Pisau untuk dana bagi hasil, memang ada kekurangan pembayaran. Pihaknya berharap nantinya bisa ditanggulangi, dan tentunya dibayar sesuai mekanisme yang ada.
“Dulu tidak bisa dikucurkan karena waktu itu ada penyelenggaraan pilkada, dimana dana kita terbatas. Sehingga dana yang harusnya disalurkan tidak terpakai di tahun 2015-2016 itu,” ucap wakil rakyat dari Dapil II yang meliputi Kotim dan Seruyan tersebut.
Dirinya menambahkan penyampaian hasil aspirasi terkait itu, tidak hanya satu daerah saja. Namun rata-rata mengemukakan persoalan itu, agar segera bisa mendapat tindaklanjut.
Yang jelas, ucapnya, sudah ada kemarin dijelaskan pada pembahasan Anggaran Perubahan 2018. drn