Unik  

Hobi Kencingi Lift, Didenda Rp 156 Juta

Tabengan.com – Pengadilan di Distrik Fukuoka, Jepang, mendenda seorang pria sebesar 1,3 juta Yen, atau setara Rp156 juta, akibat kebiasaan anehnya.

Pria yang tidak disebutkan namanya itu memiliki ritual kencing di dalam lift di stasiun kereta api Chihaya Station.

Bukan hanya sekali pria itu kencing di dalam lift. Pria itu terhitung sudah melakukan kencing di dalam lift setiap hari dari Februari hingga Agustus 2013, Dilansir Japan Daily Press, belum lama ini.

Akibat dari ulah aneh pria itu, pihak pengelola stasiun kereta api Chihaya Station harus mengeluarkan biaya besar untuk perbaikan. Karena air kencing itu telah menyebabkan korosi pada lift dan menyebabkan beberapa bagian mesin lift juga rusak.

Hakim Ryosuke Takahashi memerintahkan pria itu membayar kompensasi sebesar Rp151 juta kepada pengelola stasiun, JR Kyushu, untuk menganti biaya perbaikan pada mesin lift. Sebab dari bukti pengadilan, diketahui pria itu setiap hari selama enam bulan selalu kencing di dalam lift. a-com