Ada Formasi CPNS 2018 untuk Kalteng

PALANGKA RAYA/tabengan.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah membenarkan adanya formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk di lingkungan Pemprov setempat pada 2018 ini.

“Kalau kita lihat upload dari Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalteng, sudah ada menerima (formasi CPNS) tersebut,” ujar Asisten I Setdaprov Kalteng Saidina Aliansyah, kepada wartawan, di Palangka Raya, Jumat (7/9).

Kendati demikian, dia mengaku belum mengetahui berapa jumlah formasi CPNS untuk Provinsi Kalteng pada 2018 tersebut dan formasi-formasi apa yang diterima.

“Jumlahnya belum tahu, apa saja yang diterima juga masih belum tahu. Namun jatah untuk Provinsi Kalteng untuk tahun 2018 itu ada,” ujar mantan Inspektur Provinsi Kalteng tersebut.

“Karena ada upload dari Kepala BKD di Jakarta, dia tanda tangan. Namun berapa (formasi CPNS untuk Kalteng) kita belum tahu, namun yang jelas ada untuk jatah itu (formasi CPNS). Apakah untuk pendidikan, kesehatan, kita tidak tahu lagi, itu yang tahu persis adalah BKD,” katanya.

Namun, lanjut dia, yang jelas ada formasi CPNS untuk Provinsi Kalteng pada 2018 ini, dan itu bukan hoax.

Sementara dalam website Menpan-RB RI yaitu https://menpan.go.id, disebutkan, pengumuman rekrutmen CPNS tahun 2018 dengan total formasi 238.015, dengan rincian instansi pusat yaitu 76 instansi yaitu 51.271 formasi, sedangkan instansi daerah yaitu 525 instansi yaitu 186.744 formasi.

Dalam website tersebut juga disebutkan bahwa informasi resmi hanya di situs pemerintah yaitu, https://menpan.go.id, https://bkn.go.id/, dan https://sscn.bkn. go.id/.

Sebelumnya Kepala BKD Provinsi Kalteng Katma F Dirun mengatakan, usulan formasi CPNS sudah disampaikan yaitu sebanyak 1.560 formasi. Dari jumlah formasi tersebut, 80 persennya adalah untuk tenaga guru dan tenaga kesehatan, sementara 20 persen lainnya untuk tenaga administrasi.

Lebih lanjut dia mengatakan, tambahan CPNS ini sangat diperlukan, mengingat dalam setahun rata-rata sekitar 207-an PNS di lingkungan Pemprov Kalteng yang pensiun. Belum lagi yang pensiun dini, pindah tugas ke daerah dan sebagainya.

“Pensiun atas permintaan sendiri banyak. Termasuk yang maju di Pilkada kemarin dan yang mencaleg,” ujar Katma. dkw