Hukrim  

Hina Surya Paloh, Akun FB Linda Taha Dilaporkan

PALANGKA RAYA/tabengan.com – Sejumlah pengurus DPD Partai Nasdem Kota Palangka Raya, Senin (10/9) siang mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalteng. Mereka melaporkan akun facebook bernama Linda Taha yang dinilai telah mencemarkan nama baik Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh.

Dalam unggahannya di akun facebook tertanggal 8 September 2018 pukul 19.44 WIB, akun Linda Taha mengunggah meme berisikan gambar Surya Paloh dengan tulisan “siapa kita .. bandar sabu” diikuti gambar Megawati Soekarno dengan tulisan “siapa kita .. bandar korupsi”.

Ketua DPD Nasdem Kota Palangka Raya Rusdi mengatakan pihaknya melaporkan pencemaran nama baik atas nama akun Linda Taha sesuai dengan tindak pidana UU Nomor 19 tahun 2016 perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

“Kita laporkan orangnya secara pribadi. Karena kita melihat dalam profil akunnya, yang bersangkutan merupakan pengurus salah satu parpol,” ucap Rusdi didampingi pengurus lainnya.

Menurut dia, atas laporan tersebut ia pun berharap ada efek jera kepada masyarakat agar bisa bijak dalam bermedia sosial. “Kita berharap kepolisian bisa menindaklanjuti laporan kita. Untik efek jera kedepannya,” tegas Rusdi.

Sedangkan Kabid Humas Polda Kalteng AKBP Hendra Rochmawan mengatakan masih belum menerima laporan rinci atas pelaporan tersebut. “Kalau sudah ada perkembangan akan kita sampaikan,” tuturnya. fwa