KUALA KURUN/tabengan.com – Belasan remaja di bawah umur menggelar pesta minuman keras (miras) dan menggilir dua perempuan di bawah umur pada sebuah barak di Kelurahan Tewah, Kecamatan Tewah, Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Minggu (9/9).
Dari informasi dihimpun, dua perempuan tersebut adalah Ra (16) dan Ri (16), warga Desa Kasintu, Kecamatan Tewah. Keduanya merupakan saudara kembar dan masih berstatus pelajar. Awalnya, Ra dan Ri menggelar pesta miras di kamar barak yang ditempati F dan T serta beberapa teman lainnya. Semuanya berjenis kelamin perempuan.
Tidak diketahui secara pasti berapa banyak miras yang mereka tenggak dan habiskan. Namun setelah habis, peserta pesta miras bubar dan meninggalkan Ra dan Ri di kamar barak. Kemudian, datanglah sejumlah remaja laki-laki ke kamar barak itu.
Ternyata, kedatangan mereka bertujuan memenuhi tantangan si kembar untuk adu kuat menenggak miras. Tantangan itu disampaikan si kembar pada Sabtu (8/9) melalui smartphone. Jumlah remaja yang datang pun diperkirakan mencapai belasan orang dan pesta miras berlanjut, walau tidak semua yang datang mabuk berat.
Diduga karena mabuk berat, salah satu dari si kembar mencium seorang remaja yang saat itu ikut pesta miras dan terjadilah hubungan intim. Selanjutnya, Ra dan Ri digilir oleh sebagian besar remaja yang datang ke kamar barak itu. Keduanya digilir secara terpisah, di kamar F dan T yang letaknya bersebelahan.
Beberapa hari berselang, tepatnya Rabu (12/9), si kembar menceritakan kejadian nahas yang menimpa keduanya kepada wali kelas di sekolah. Wali kelas yang terkejut mendengar pengakuan si kembar segera menyampaikan kepada orangtua mereka berdua.
Sang ayah yang bekerja di Desa Bawan, Kecamatan Banama Tingang, Kabupaten Pulang Pisau segera pulang dan baru dapat sampai ke Tewah pada Kamis (13/9) pagi. Mengetahui hal itu, ia tidak terima dan melapor ke Polsek Tewah.
Kapolres Gumas AKBP Yudi Yuliadin melalui Kapolsek Tewah Ipda Priyo Mulyono membenarkan kejadian ini. Pihaknya sudah dilakukan visum di Puskesmas Tewah dan hasilnya ditemukan luka robek di kemaluan kedua korban. ”Kedua korban saat ini masih trauma, sehingga harus diperiksa dengan pelan-pelan,” terangnya, Jumat (14/9).
Sejauh ini, sudah ada beberapa remaja yang diamankan dan dimintai keterangan, sedangkan terduga pelaku lainnya sedang dalam pencarian. Beberapa di antaranya adalah Po (15), MR (15), Re (18), No (14), La (15), dan Se (16). Kasus ini juga dalam penanganan Unit Perlindiugan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Gumas serta instansi terkait lainnya.
”Untuk ancaman pidana kita serahkan semuanya ke penyidik Polres Gumas. Namun yang pastinya mereka akan dikenakan Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak. Kita masih terus melakukan proses penyidikan dan mengembangkan kasus ini,” tandasnya. c-gcm