PALANGKA RAYA/tabengan.com – Keprihatinan terhadap kasus Yansen Binti, tidak hanya datang dari kalangan tertentu, namun juga dari DPRD Provinsi Kalimantan Tengah. Belum lama ini anggota DPRD Kalteng menyempatkan diri berkunjung ke Mako Brimob Jakarta, dimana Yansen dan rekan lainnya tengah menjalani proses hukum.
Menurut Legislator dari PAN, Syahrudin Durasid, kasus ini memberikan rasa prihatin yang mendalam bagi pihaknya.
“Aspirasi dari mereka juga harus didengarkan. Yang harus jadi perhatian tidak hanya soal hukumnya saja, tapi juga Hak Asasi Manusia (HAM)-nya,” ujarnya kepada awak media, di ruang kerjanya, Senin (17/9).
Dia mengatakan, Yansen dan rekan-rekan lainnya tersebut sudah 7 bulan ditahan di Mako Brimob. Jauh dari daerah dan keluarga, memberikan tekanan psikologis tersendiri. Pihak terkait mesti melihat ini dari kacamata kemanusiaan.
Dari pertemuan tersebut, ucapnya, ada harapan dan keinginan agar penahanan Yansen dan rekan-rekan, bisa dipindahkan ke daerah asal. Aspirasi itu wajar, mengingat kerinduan kampung halaman dan keluarga menjadi faktor utama. Untuk itu, dirinya berharap agar persoalan hak asasi ini diutamakan.
Dia juga menanggapi kasus itu secara hukum dari kacamata pihaknya, selaku anggota dewan sekaligus rekan kerja, Yansen yang sebelumnya menjabat sebagai Anggota Komisi B DPRD Kalteng.
“Dari pembicaraan yang kita lakukan, memang ada yang bersalah dari mereka yang ditahan,” ujar Anggota Komisi B tersebut.
Terkait kasus yang dituduhkan kepada Yansen, dirinya meragukan keterlibatan tersebut. Pasalnya, dari bukti-bukti hingga fakta persidangan, tidak ada hal khusus mengarah pada mantan wakill rakyat dari Dapil I tersebut. Ada indikasi BAP yang terkesan dipaksakan, melalui tuduhan dan kesaksian oleh Suriansyah, selaku oknum yang dianggap menebarkan fitnah kepada Yansen dan lainnya.
Bukti dan fakta persidangan sendiri, ucapnya, terindikasi seakan ada rekayasa. Dia juga sempat menyarankan dukungan terhadap Yansen, tidak hanya datang dari kalangan tertentu. Namun juga dari pihak seperti kalangan muslim ataupun organisasi lainnya. Ini dilakukan agar jangan sampai kasus tersebut, seolah-olah direkayasa ke arah terorisme.
Terkait keinginan pemindahan tahanan ke Kaleng, dirinya juga optimis tidak akan menimbulkan situasi apa-apa. Kalaupun ada kabar atau informasi yang menyatakan mengkhawatirkan munculnya gejolak sosial, hal itu jelas tidak mungkin.
Isu semacam itu hanya disebarkan oleh orang-orang yang memang ingin menghancurkan atau merusak kredibilitas Yansen Binti beserta rekan-rekannya.
“Kalau tuduhannya sekadar tidak mendapatkan proyek, itu tidak masuk akal. Tuntutan yang dilakukan itu tidak logis, bagi kita yang mengenal Yansen secara subjektif,” ujarnya. drn