10 Pasangan Bupati dan Walikota Dilantik 24 September

PALANGKA RAYA/tabengan.com – Pelantikan Bupati dan Walikota terpilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2018 di Provinsi Kalteng akan dilaksanakan pada 24 September 2018 mendatang.

Ke-10 pasangan Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota yang akan dilantik tersebut, Bupati dan Wakil Bupati Lamandau, Sukamara, Seruyan, Katingan, Murung Raya, Barito Timur, Barito Utara, Kapuas, Pulang Pisau, serta Walikota dan Walikota Palangka Raya.

Penjabat (Pj) Sekdaprov Kalteng Fahrizal Fitri saat ditemui usai menghadiri Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kalteng, Kamis (20/9) mengatakan, tanggal 24 September 2018 sudah pasti dilakukan pelantikan, karena pihaknya sudah menerima salinan surat keputusan (SK).

Menurut Fahrizal Fitri, yang akan dilantik 9 pasangan Bupati dan Wakil Bupati serta satu pasangan Walikota dan Wakil Walikota, “Sementara satu pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gunung Mas akan dilantik pada 2019, karena masa jabatannya baru akan berakhir 2019,” jelas Fahrizal.

Dikatakannya, khusus Walikota Palangka Raya dan Bupati Barito Utara berakhir pada 23 September, sehingga pada 24 langsung juga dilakukan pelantikan, supaya tidak ada lagi penunjukan pejabat Bupati/Walikota, untuk mengisi kekosongan tersebut. “Sehingga, Bupati/Walikota yang terpilih tersebut segera bertugas, melaksanakan visi misinya dan merealisasikan janji-janji politiknya saat berkampanye,” kata Fahrizal.

Pelantikan akan berlangsung di Istana Isen Mulang, pada pukul 08.00 WIB. Prosesi pelantikan akan dilakukan Gubernur Kalteng, H Sugianto Sabran atas nama Presiden RI, dan siangnya akan dilanjutkan dengan pelantikan Ketua PKK Kabupaten/Kota.dkw