PALANGkA RAYA/tabengan.com – Sebuah rumah dinas di Jalan Untung Suropati No.19, yang dihuni dua Hakim Pengadilan Negeri Palangka Raya dan seorang staf honorer, hangus terbakar, Jumat (21/9) pagi.
Kedua Hakim nyaris terpanggang, karena salah satu sedang mandi dan seorang lagi sedang tidur saat api berkobar hebat pada plafon rumah tersebut.
“Gak sempat bawa apa-apa. Cuma bawa baju di badan. Habis semua,” ucap Hakim Yuli Artha Pujayotama kepada wartawan.
Pria kelahiran Lampung itu sedang berada di kamar mandi ketika suasana mendadak gelap dan banyak asap sekitar pukul 07.15 WIB. Dari dalam kamar mandi, Yuli bertanya kepada staf honorer, Jejen Jaeni di luar. “Kebakaran pak!”teriak Jejen dengan suara panik. Serta merta Yuli keluar kamar mandi dan melihat rumah penuh asap tebal dan plafon dalam keadaan terbakar.
Jejen juga membangunkan Hakim Agus Windana yang sedang tertidur. Agus hanya sempat membawa tas berisi laptop dan ponsel sebelum lari keluar rumah. Penghuni rumah dibantu warga sekitar berupaya menjinakan api sekaligus mendorong 2 mobil dan sebuah sepeda motor yang kuncinya ikut terbakar dalam rumah.
Meski kehilangan harta benda, ketiga orang penghuni rumah bersyukur dapat menyelamatkan diri tanpa terluka. Untuk sementara, ketiganya menumpang di rumah dinas Hakim lainnya.
Beberapa unit mobil pemadam gabungan dari beberapa instansi dan sukarelawan berupaya memadamkan api. Namun, seluruh bagian rumah sudah terlanjur terjamah api yang membesar sebelum berhasil dipadamkan.
Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul RK Siregar mengatakan, masih melakukan proses pemeriksaan dan pihaknya telah menggelar olah TKP dengan mengamankan beberapa barang bukti. “Beberapa benda kita bawa untuk diperiksa oleh tim identifikasi,” ucapnya.
Timbul mengimbau kepada warga, untuk waspada terhadap kebakaran yang mungkin terjadi. Periksa secara berkala instalasi listrik yang ada di rumah dan jangan lupa mematikan api, baik pada tungku maupun kompor sehingga mampu terhindar dari kebakaran.
”Kita masih selidiki dan memintai keterangan beberapa saksi,” pungkasnya. dre/fwa