NANGA BULIK/tabengan.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kamis (27/9) lalu, melaksanakan Sidang Paripurna Istimewa dengan agenda pidato penyampaian visi misi Bupati Lamandau masa jabatan tahun 2018-2023.
Dalam sidang paripurna istimewa, selain dihadiri unsur FKPD, juga dihadiri mantan Penjabat (Pj) Bupati Lamandau HM. Katma F. Dirun, dan Kepala SOPD lingkup Pemkab Lamandau.
Dalam pidatonya, Bupati Lamandau H. Hendra Lesmana mengatakan, sebagai seorang Kepala daerah, dirinya bersama wakilnya, Riko Porwanto, harus menghadirkan kebijakan yang berkeadilan bagi seluruh masyarakat Lamandau.
“Kami tegaskan bahwa tekad kita adalah mengutamakan pembelaan yang nyata kepada mereka yang selama ini tak mampu membela dirinya sendiri dan mengangkat mereka yang selama ini terhambat dalam perjuangan mengangkat dirinya sendiri,” katanya.
Dirinya juga menegaskan, selama memimpin Kabupaten Lamandau, pihaknya mempunyai program-program unggulan yang sudah dituangkan dalam visi dan misi.
“Kami memiliki visi bergerak cepat membangun Kabupaten Lamandau dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat menuju Kabupaten Lamandau JUARA,” ujarnya.
Pasangan Bupati telah merancang 5 misi untuk mewujudkan visi tersebut. Pertama, meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, efektif, demokratis, akuntabel, dan transparan bebas dari KKN.
“Sudah barang tentu, setiap ASN dituntut untuk bekerja maksimal dan mengabdikan diri untuk masyarakat. Untuk memaksimalkan kinerja ASN, kami akan memompa dengan system Reward – Punishment. Artinya, jika bekerja dengan baik sesuai misi pertama ini, ASN dipastikan mendapatkan reward. Sebaliknya, punishment bakal diberikan untuk ASN yang tak selaras dengan misi pertama ini,” tegasnya.
Misi kedua, yakni meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui peningkatan pendidikan, kesehatan, olahraga, pencegahan dan pemberantasan Narkoba serta penguasaan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK).
Selanjutnya, Misi Ketiga, mendorong kemandirian ekonomi dalam bidang pertanian melalui pengembangan komoditi unggulan berbasis pengolahan hasil pertanian dengan tetap memperhatikan kelestarian dan daya dukung lingkungan hidup.
Misi keempat dan kelima, yakni meningkatkan kualitas masyarakat Kabupaten Lamandau yang bermoral melalui kehidupan beragama, melestarikan situs, adat istidat, budaya, dan kesenian local untuk mewujudkan kondisi masyarakat yang berbudaya, aman, tentram serta dinamis dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi untuk mendukung pemerataan ekonomi masyarakat yang berkorelasi terhadap pengembangan perekonomian daerah.
Diketahui, selain pidato penyampaian visi dan misi Bupati Lamandau periode 2018-2023, sidang paripurna istimewa juga diisi dengan agenda lain, yakni serah terima jabatan Bupati Lamandau. Dari Penjabat (Pj) Bupati Lamandau, HM. Katma F. Dirun kepada Bupati defenitif H. Hendra Lesmana.c-kar