Hukrim  

Gubernur Ingatkan Jangan Korupsi

PALANGKA RAYA/TABENGAN.COM – Gubernur Sugianto Sabran kembali menyatakan keprihatinannya atas kasus dugaan suap oleh anak usaha Sinar Mas Group kepada sejumlah anggota Komisi B DPRD Kalteng. Ia mengingatkan jajarannya untuk menjauhi korupsi dan pungutan liar (pungli).

“Berkenaan dengan OTT KPK, selaku Gubernur, sebagai pimpinan Provinsi Kalteng, saya merasa kaget dan bersedih. Tapi mau apa lagi, ini musibah, ini menyangkut moral,” ujar Sugianto saat membuka Rakordal Pembangunan triwulan III tahun 2018, Selasa (30/10).

Ia mengingatkan bupati/wali kota, termasuk dirinya sendiri, satuan organisasi perangkat daerah (SOPD), sampai ke tenaga kontrak, agar menjauhi tindakan korupsi dan pungli.

OTT oleh KPK, kata Sugianto, menjadi momentum bebenah dan berubah ke arah yang lebih baik. Dinas-dinas diminta bekerja lebih baik lagi, termasuk untuk mengawasi perizinan dan investasi di daerah.

“Sekarang (KPK) tembakannya ke Kalteng, moncongnya ke Kalteng, maka kita harus berubah, sehingga dengan momentum ini (OTT) mari kita perbaiki diri,” katanya.

Ia menganjurkan bupati/wali kota meminta dukungan dari Kejati dan Polda untuk menjadi pendamping sehingga korupsi dan pungli dapat diminimalkan. Terlebih di lingkungan Pemprov, kata Sugianto, para pimpinan tidak pernah dimintai uang untuk menduduki jabatannya. Oleh karena itu, amanat dan kepercayaan itu dapat dijalankan dengan baik.

Sugianto juga meminta kabupaten/kota memperkuat Satgas Saber Pungli. “Jalankan Saber Punglinya. Provinsi jalankan Saber Pungli, kalau perlu tambah anggarannya.” katanya.

Fokus perizinan
Terpisah, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Aster Bonawaty membenarkan kantornya digeledah KPK, Senin lalu. Namun, ia tak tahu dokumen apa saja yang dibawa penyidik KPK.

“Waktu itu saya tidak berada di tempat. Apa yang mereka cari, kita juga tidak mengerti. Ada beberapa dokumen yang mereka bawa, saya belum lihat berita acaranya. Jadi tidak tahu apakah dokumen-dokumen itu berkaitan dengan perusahaan-perusahaan yang ada di koran atau tidak, saya tidak tahu,” ungkap Aster.

Ia juga mengatakan ruangan yang digeledah adalah ruangannya dan ruangan khusus bagian perizinan. “Karena yang difokuskan mereka adalah perizinan,” ujarnya.

Menanggapi perintah Gubernur tentang moratorium perizinan, Aster Bonawaty menyatakan siap melaksanakan. “Apabila itu kebijakan Gubernur, maka kita dukung, karena ini kan untuk kebaikan kita semua,” kata dia. dkw/m-sms