PANGKALAN BUN/tabengan.com – Adi Surianto Siregar (36) terpaksa ditembak kakinya oleh polisi karena melawan saat akan ditangkap. Pelaku kerapkali melakukan curanmor bahkan tega membegal dan menjambret.
Pelaku dibekuk oleh tim gabungan dari Unit Buser Satreskrim Polres Kobar,Reskrim Polsek Pangkalan lada, Reskrim Polsek Pangkalan Banteng, dan Reskrim Polsek Kotawaringin Lama, di rumahnya Jalan A Yani Km 12 Gang Keruing Kecamatan Arsel, Senin ( 29 /10).
Kapolres kobar AKBP Arie Sandy ZS melalui Kasatreskrim AKPTri Wibowo mengatakan berawal adanya laporan dari Tri Agustina (27) warga Desa Sumber Agung RT 16 Kecamatan Pangkalan Lada dan Komistun (36) tinggal di Mess PT GSIP RT 25 Desa Pandu Sanjaya Kecamatan Pangkalan Lada.
” Kejadian pada Sabtu (27/10) sekitar pukul 08.00 WIB, telah terjadi pencurian sepeda motor Honda nopol KH 3311 WG di samping warung makan pasar Desa Sumber Agung Jalan Ahmad Yani Km 22 Kecamatan Pangkalan Lada. Saat itu Tri Agustina keluar dari warung dan melihat motornya sudah tidak ada lagi,” kata Tri Wibowo, Rabu (31/10).
Kemudian, lanjut Tri Wibowo, pelaku juga beraksi merampas sepeda motor milik Komistun di Jalan Simpang PT GSIP AMR Desa Pandu Senjaya Pangkalan Lada pada 8 Januari 2018 lalu.
Ketika itu Komistun sedang mengendarai motor bersama temannya. Tiba-tiba dia dihentikan oleh 2 orang pria pengendara motor Vixion.
” Pelaku pura-pura bertanya kemudian korban berhenti. Setelah itu korban ditodongkan pistol kemudian disuruh menyerahkan tas berisi dompet, kartu ATM, KTP atas nama korban,” terangnya.
Pelaku juga mengambil HP merek oppo warna putih. Saat itu pelaku menodongkan pistol ke arah teman korban sehingga temannya tersebut menyerahkan dompet berisi uang Rp400 ribu. Seusai merampok korban, kedua pelaku kabur. Korban mengalami kerugian sebesar Rp2.460 ribu.
Polisi yang merima laporan kemudian melakukan penyelidikan. Akhirnya polisi berhasil mengendus pelakunya. Pada saat disergap, pelaku mencoba melawan sehingga akhirnya dilumpuhkan dengan timah panas. Dari pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa sepucuk senjata air softgun, 1 unit Honda Beat, dan 1 unit HP merek oppo warna putih. Pelaku beserta barang bukti ditahan di Polsek Pangkalan Lada.c-uli