KPK Periksa Ketua DPRD Kalteng sebagai Saksi

PALANGKA RAYA/tabengan.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (14/11) siang, memeriksa Ketua DPRD Provinsi Kalteng sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengawasan limbah sawit di PT Bumisawit Abadi Pratama (BAP) di wilayah Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan, Kalteng. Pemeriksaan pihak KPK berlangsung sekitar 5 jam.

Menurut Ketua DPRD Provinsi Kalteng Reinhard Atu Narang saat dihubungi Tabengan, Rabu tadi malam usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, menjelaskan, bahwa dirinya dipanggil KPK dalam kapasitas sebagai saksi.

Pemeriksaan yang dijalani sejak pukul 15.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB, Atu Narang menilai berlangsung dengan lancar dan baik. “Saya menyambut baik, apa yang dilakukan pihak KPK untuk mengklarifikasi masalah ini, dan tentu pertanyaannya saya jawab sebatas yang saya ketahui,” tambahnya.

“Saat pemeriksaan KPK banyak bertanya seputar prosedur dan mekanisme dilingkungan DPRD Kalteng. Kalau terkait bidang tugas saya di Dewan, semua sudah saya jawab sesuai tugas pokok selaku pimpinan Dewan, termasuk juga prosedur dan mekanisme rapat-rapat serta penugasan yang ada di lingkungan Dewan,” kata Atu.

Pertanyaan lainnya yang menjadi fokus klarifikasi KPK, kata Atu, KPK mempertanyakan seputar hubungan dengan anggota DPRD Kalteng yang kini ditetapkan sebagai tersangka, termasuk juga dengan pihak perusahaan.

“KPK menanyakan apakah saya mengenal anggota DPRD Kalteng, Borak Milton, Punding LH Bangkan, Arisavanah dan Edy Rosada. Tentu saya jawab kenal, karena mereka anggota saya di DPRD Kalteng,” katanya.

Sementara terkait dengan pihak perusahaan, “Saya jawab tidak kenal, termasuk pertanyaan apakah pernah bertemu, saya pun menjawabnya tidak pernah bertemu dengan pihak perusahaan tersebut,” ucapnya.

Seperti diketahui dalam kasus ini, selain 4 anggota DPRD Kalteng, KPK telah menetapkan 3 tersangka yang diduga pemberi suap. Mereka adalah Dirut PT BAP atau Wadirut PT SMART (Sinar Mas Agro Rersources and Technology) Edy Saputra Suradja, CEO PT BAP Wilayah Kalteng bagian utara Willy Agung Adipradhana dan Manajer Legal PT BAP Teguh Dudy Syamsury Zaldy.ict/dor