Jakarta/tabengan.com – Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD) mengusulkan Pemerintah membentuk Dewan Kawasan Ibu Kota Negara (DKIN) agar penataan ibu kota dan daerah penyangga Bodetabek lebih efektif.
Ketua DPOD Djohermansyah Djohan, usai menemui Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kantor Wapres Jakarta, Kamis, mengatakan DKIN tersebut nantinya akan dipimpin oleh Wakil Presiden seperti halnya DPOD.
“Kami usulkan bahwa Ibu Kota (DKI Jakarta) ini harus ada Dewan Kawasan Ibu Kota Negara. Sehingga, nanti bukan model badan kerja sama pembangunan seperti sekarang ini, BKSP (Badan Kerja Sama Pembangunan), yang ketuanya Gubernur DKI padahal satu level sama Gubernur Banten, Gubernur Jawa Barat,” kata Djohermansyah di Jakarta, Kamis.
Mantan direktur jenderal otonomi daerah Kemendagri itu menjelaskan dengan adanya DKIN, maka pengaturan terkait penataan Ibu Kota DKI Jakarta dan daerah penyangga Bodetabek, seperti transportasi, sanitasi, banjir dan kebersihan kota dapat ditangani dengan baik di bawah koordinasi Wapres.
DKI Jakarta dan Bodetabek merupakan daerah strategis karena pusat pemerintahan dan kegiatan K/L berada di kawasan tersebut. Oleh karena itu, menurut Djohermansyah, perlu pendampingan langsung dari Wapres untuk mengatur keberadaan Jabodetabek tersebut.
“Ini daerah strategis sekali, jadi Pusat tidak boleh lepas tangan membiarkan kepada gubernur, bupati dan wali kota masing-masing atas dasar pertimbangan sebagai ibu kota negara. Ibu kota negara itu kan daerah di mana presiden dan wapres serta para menteri berkantor,” jelasnya.
Pembentukan DKIN tersebut nantinya akan diatur dengan merevisi Undang-undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta, melalui inisiatif dari Pemerintah lewat Kemendagri.
Wapres JK, menurut Djohermansyah, menyetujui usulan pembentukan DKIN tersebut, mengingat keberhasilan DPOD dalam menekan upaya pemekaran daerah.