BANJARMASIN/tabengan.com – Komisi III Bidang Pembangunan dan Infrastruktur DPRD Kalimantan Selatan serta membidangi perhubungan mendesak agar pihak yang bertanggungjawab mempercepat pelaksanaan pembangunan Jembatan Sungai Puting di Kabupaten Tapin.
“Desakan tersebut kami sampaikan melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia dalam pertemuan di Jakarta, 26 November lalu,” ujar Sekretaris Komisi III DPRD Kalsel H Riswandi SIP, Selasa.
“Memang pembangunan Jembatan Sungai Puting. Tetapi Kementerian PUPR melalui Balai Besarnya tetap bertanggung jawab,” tuturnya saat masih berada di Jakarta lewat telepon seluler atau handphone (HP).
Ia mengatakan, dalam kunjungan kerja (kunker) ke luar daerah Komisi III DPRD Kalsel yang diketuai DR (HC) H Supian HK SH dari Partai Golkar itu khusus menemui Kementerian PUPR – mendesak agar percepatan pembangunan Jembatan Sungai Puting.
Pasalnya, lanjut anggota DPRD Kalsel tiga periode dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, keberadaan Jembatan Sungai Puting (sekitar 97 kilometer utara Banjarmasin) yang berada pada jalan nasional tersebut sudah sejak lama menjadi dambaan masyarakat.
“Karena keberadaan Jembatan Sungai Puting itu nanti bisa semakin membuka keterisolasian daerah tersebut,” ujar wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel IV/Kabupaten Tapin, Hulu Sungai Selatan (HSS) dan Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) tersebut.
Selain itu, bisa mempercepat hubungan, terutama antara daerah hulu sungai atau “Banua Anam” Kalsel dengan Kalimantan Tengah (Kalteng), serta menunjang pertumbuhan dan perkembangan ekonomi kerakyatan, demikian Riswandi.
Semula rencana pembangunan Jembatan Sungai Puting yang menghubungkan Tapin dengan Kabupaten Barito Kuala (Batola), Kalsel itu oleh Kementerian PUPR melalui Balai Besar Jalan dan Jembatan Wilayah Kalimantan sejak beberapa tahun lalu.
Namun rencana pembangunan jembatan tersebut selalu tertunda, karena konstruksi tidak sesuai harapan manajemen PT Antang Gunung Meratus (AGM), sebuah perusahaan pertambangan batu bara yang beroperasi di wilayah Tapin dan HSS.
Sementara dana dari Kementerian PUPR atau Balai Besar Jalan dan Jembatan Wilayah Kalimantan tidak memungkinkan memenuhi keinginan perusahaan pertambangan tersebut, sebab harus menambah anggaran/pembiayaan.
Tetapi akhirnya pembangunan Jembatan Sungai Puting itu oleh perusahaan pertambangan batu bara tersebut, yang kini pelaksanaannya baru mencapai sekitar 21 persen dan perikanan selesai pertengahan 2019. ant