PALANGKA RAYA/tabengan.com – DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mengingatkan kepada seluruh perusahaan besar swasta (PBS) yang beroperasi di daerah ini melaksanakan tanggung jawab sosial atau Corporate Social Responsibility (CSR). Pasalnya, diduga masih banyak PBS yang enggan melaksanakan CSR nya.
Dewan menegaskan, PBS yang enggan melaksanakan CSR harus diberikan tindakan tegas berupa pencabutan perizinan. Hal ini perlu dilakukan agar seluruh PBS yang beroperasi di Kalteng ini dapat mentaati seluruh peraturan perundang-undangan yang ditetapkan.
Anggota Komisi B DPRD Kalteng Lodewik Christopel Iban mengungkapkan, masih ada PBS baik itu yang bergerak di bidang pertambangan maupun perkebunan yang enggan melaksanakan CSR.
Oleh sebab itu, pihaknya mengaku prihatin, karena hal itu sebenarnya sangat penting dalam rangka memperhatikan seluruh masyarakat, terutama yang berada dilingkungan perusahaan beroperasi.
“DPRD berharap perusahaan-perusahaan yang belum melakukan kegiatan tersebut diberi teguran dari instansi pemerintah yang terkait. Karena kita berharap semua perusahaan yang beroperasi di wilayah Kalteng agar melaksanakan kegiatan CSR tersebut, karena hal itu sudah kewajiban dan mutlak dilakukan perusahaan,” ujar Lodewik, ketika ditemui di ruang kerjanya belum lama ini.
Wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) Kalteng V, meliputi Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau ini mengatakan, bagi perusahaan yang sampai saat ini belum melaksanakan tanggungjawabnya tersebut, untuk segera melaksanakannya.
“Saya berharap agar pihak perusahaan yang belum melakukan kegiatan CSR segera bisa melaksanakan kegiatan tersebut. CSR itu sifatnya wajib bagi perusahaan. Bila tidak melakukannya, ya perlu ada evaluasi terhadap perusahaan tersebut. Bila perlu dicabut saja perizinannya,” tegasnya.
Dia juga berharap agar instansi terkait bisa lebih meningkatkan pengawasan terhadap perusahaan yang beroperasi di wilayah Kalteng agar apa yang menjadi kewajibannya, baik itu kepada pemerintah maupun masyarakat yang berada di sekitar perusahaan, benar-benar dilakukan.
“Tidak hanya laporan di atas kertas saja yang bagus terus, tapi realisasinya di lapangan tidak ada,” pungkasnya. drn