Hukrim  

Diperiksa KPK, Fahrizal Ngaku Dicecar 17 Pertanyaan

PALANGKA RAYA/tabengan.com – Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng Fahrizal Fitri mengakui bahwa pada 5 Desember 2018 lalu, dirinya dipanggil dan diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Dia diperiksa selama 8 jam dan dicecar sebanyak 17 pertanyaan.

Pemeriksaan Fahrizal tersebut terkait kapasitasnya sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalteng. Pasalnya, saat terjadi OTT beberapa waktu lalu, dia masih berstatus sebagai Kepala DLH Provinsi Kalteng.

“Kemarin tanggal 5 Desember, saya dipanggil KPK berkenaan dengan kasus operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 4 orang anggota DPRD Provinsi Kalteng dan 3 orang pihak swasta. Saya diperiksa sebagai kapasitas Kepala Dinas Lingkungan Hidup, bukan sebagai Sekda,” ujarnya, di Palangka Raya, Kamis (6/12).

Dari 17 pertanyaan yang dilontarkan KPK, menurut Fahrizal, intinya terkait dengan tugas dan fungsinya sebagai Kepala DLH Provinsi Kalteng, apakah mengenal 4 Anggota DPRD Kalteng dan 3 pengusaha swasta tersebut, proses berkenaan adanya pengaduan pencemaran di Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan, dan lainnya.

Dia mengatakan, untuk 4 anggota DPRD Kalteng, tentu mengenalnya, karena sebagai mitra kerja dan mengenalnya sejak bertugas di Pemerintahan Provinsi Kalteng.

Sedangkan 3 pengusaha swasta, Fahrizal mengaku hanya pernah bertemu 1 orang dan hanya 1 kali, sementara untuk direktur-direkturnya, dia mengaku tidak pernah bertemu dan tidak memiliki hubungan kekeluargaan.

Mengenai pencemaran di Danau Sembuluh apakah benar tercemar atau tidak, Fahrizal mengatakan, pihaknya melakukan pemeriksaan bukan karena adanya pengaduan, melainkan inisiatif DLH Kalteng untuk melakukan pengecekan, dan sebelumnya pihaknya berkoordinasi dengan DLH Kabupaten Seruyan.

Koordinasi tersebut untuk mengetahui, apakah sebelumnya DLH Kabupaten Seruyan ada melakukan pemantauan atau mengambil sampel kualitas air di Danau Sembuluh tersebut. Namun, ternyata DLH Seruyan belum melakukannya, sehingga pihaknya menurunkan tim untuk melakukan pemeriksaan ke lapangan dan melakukan wawancara bersama masyarakat, serta mengelilingi danau untuk mengecek kondisinya secara visual. Selanjutnya mengambil sempel di 3 titik.

Pada September, jelas Fahrizal, sampel air tersebut diuji di lab kesehatan daerah dan secara normatif tidak ada pencemaran secara signifikan yang berdampak pada kematian ikan-ikan dalam jumlah banyak di Danau Sembuluh.

“Jadi itu data-data yang saya sampaikan. Pada proses ini dari DLH Kalteng tidak ada berkomunikasi terkait dengan hasil laporan tersebut dengan DPR dan pihak perusahaan (yang terkena OTT),” ujarnya. dkw