PALANGKA RAYA/tabengan.com – Memasuki minggu kedua, tindak lanjut Operasi Tangkap Tangan (OTT) belum bergerak dari DA selaku tersangka tunggal pada Staf Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Tengah.
“Belum ada bukti pungli (pungutan liar) secara terstruktur. Kami masih melakukan pemeriksaan,” jelas Kepala Kejaksaan Negeri Palangka Raya Zet Tadung Allo, kepada wartawan, Senin (10/12).
Menurut Zet, penyidik Kejari Palangka Raya masih mencari keterangan tambahan dari para saksi, termasuk korban dan pejabat BKD Kalteng. Hingga saat ini laporan dari para korban masih mengarah pada DA sebagai tersangka tunggal yang menerima uang dari peserta ujian kenaikan pangkat dan golongan di BKD Kalteng.
Saat ini sudah 10 orang saksi yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Kabupaten Gunung Mas diperiksa sebagai saksi lantaran mengaku terpaksa menyerahkan uang kepada DA agar lulus ujian. Zet menyatakan, para saksi akan terus diperiksa dan jumlahnya akan terus bertambah agar dapat mengungkap seluruh kejadian ini.
“Nanti akan kami panggil juga Kepala BKD Kalteng untuk diminta keterangan,” ucap Zet.
Dia menyatakan, meski nantinya ada indikasi keterlibatan ataupun aliran uang kepada pihak lain, penyidik tidak serta merta menjadikan orang yang disebutkan sebagai tersangka. “Tetap harus ada bukti pendukung,” pungkas Zet. dre