KPU Kota Bagikan 668 APK

PALANGKA RAYA/tabengan.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya akhirnya menyerahkan Alat Peraga Kampanye (APK) kepada para peserta Pemilu. 2019. Penyerahan berlangsung di Hotel Aquarius dengan diikuti seluruh peserta Pemilu 2019. Total APK yang terdiri dari baliho dan spanduk itu diserahkan sebanyak 668 APK.

“Kita meminta nantinya para peserta Pemilu dapat menaati lokasi pemasangan APK, sesuai dengan titik-titik yang telah disepakati,” kata Ketua KPU Kota Palangka Raya Ngismatul Choiriyah, Kamis (13/12).

Ngismatul mengatakan, KPU telah menyerahkan seluruh pemasangan APK kepada peserta Pemilu, sehingga diharapkan pemasangan dilakukan secara tertib, sesuai dengan aturan dan ketentuan.

Di sisilain, Ngismatul menyatakan bahwa KPU Palangka Raya telah melaksanakan bimbingan teknis dan sosialisasi tentang aplikasi pelaporan dana kampanye. Bimtek kepada 16 partai politik peserta Pemilu dilakukan untuk mempermudah peserta Pemilu dalam melaporkan dana kampanyenya.

“Adanya Bimtek ini juga bertujuan memudahkan KPU dan masyarakat dalam memantau pemasukan, pengeluaran dan penggunaan dana oleh peserta pemilu,” jelasnya.fwa