PALANGKA RAYA/tabengan.com – Selama ini Bidang Humas Polda Kalteng melakukan sosialisasi Save and Related Netizen (SRN) bijak bermedia sosial (Medsos) secara masiv kepada semua elemen masyarakat. Sasaran mulai dari instansi pemerintah, swasta, dunia pendidikan, perbankan, kelompok serta komunitas masyarakat.
Bahkan, bahkan para wanita penghuni kompleks lokalisasi Bukit Sungkai Jalan Tjilik Riwut Km 12/Pal 12 Palangka Raya, juga tak luput dari sasaran kegiatan ini, Kamis (20/12) siang. Kegiatan ini diikuti oleh sedikitnya 70 orang pekerja dan pemilik café/karaoke di kompleks tersebut.
“Perlu ibu-ibu, bapak-bapak dan mba-mba ketahui bahwa penggunaan medsos sekarang sudah diatur dalam UU ITE. Jadi setisp postingan yang melanggar aturean dalam perundang-undangan akan dijerat pasal yang sudah ditetapkan,” kata Kasubbid PID AKBP Siti Fauziah mewakili Kabid Humas Polda Kalteng AKBP Hendra Rochmawan.
Dijelaskan, postingan dimedsos saat ini tak sedikit berisikan hoax, pornografi, ujaran kebencian dan SARA. “Terkait hal itu kami mempunyai program SRN yang berisi Stop HPUS (Hoax, Pornografi, Ujaran kebencian dan SARA), mengajak warganet untuk bijak dan cerdas bermedsos serta saring sebelum sharing,” terangnya.
Kegiatan sosialisasi bijak bermedsos ini mendapat respon positif dari para gadis pekerja café yang rata-rata berusia muda dan cantik-cantik ini.
“Saya sangat senang dengan kegiatan ini, karena selama ini kita kurang paham, hal apa saja yang dilarang dilakukan saat kita menggunakan medsos,” ucap salah pekerja café yang nggan menyebutkan namanya.
Sementara Ketua RT 06/RW02 Kompleks Bukit Sungkai, M Purba menyambut baik dan memberikan apresisasi terhadap sosialisasi yang dilakukan oleh Bid Humas Polda Kalteng.
“Semoga anak-anak yang ikut kegiatan ini bisa paham dan mengerti serta mematuhi aturan dalam menggunakan medsos,” ujar Purba.gie