BANJARMASIN/tabengan.com – Meski pemerintah terus menggenjot pembangunan desa melalui dana desa, namun masih ada ratusan desa di Kalimantan Selatan (Kalsel) yang masuk dalam kategori tertinggal.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) Kalsel yang dirilis pada awal bulan ini menyebut, Indeks Pembangunan Desa (IPD) dari hasil pendataan Potensi Desa (Podes) 2018 menunjukkan bahwa di Banua terdapat 161 desa berstatus tertinggal.
Kemudian, 1.635 desa lainnya masuk kategori berkembang dan 68 sisanya mandiri.
Kepala BPS Kalsel Diah Utami melalui Kabid Statistik Sosial Agnes Widiastuti mengatakan, status desa dapat diketahui karena IPD disusun berdasarkan lima dimensi.
Yaitu, pelayanan dasar, kondisi infrastruktur, transportasi, pelayanan umum dan penyelenggaraan pemerintah desa.
“Dari lima dimensi itu ada 42 indikator untuk melihat tingkat kemajuan atau perkembangan desa,” katanya.
Dia sedikit merincikan, untuk dimensi pelayanan dasar yang menjadi indikator ialah ketersediaan dan kemudahan akses dari desa ke rumah sakit bersalin, apotek dan SMA sederajat.
Sedangkan dimensi kondisi infrastruktur, indikator yang dilihat yaitu ketersediaan bahan bakar untuk memasak, fasilitas buang air besar, internet dan jasa pengiriman POS atau barang.
Sementara, untuk dimensi transportasi, indikator yang diperhatikan waktu tempuh dari desa ke kantor pemerintahan, lalu lintas dan kualitas jalan.
Lalu, dimensi pelayanan umum, indikator yang dilihat yaitu keberadaan kelompok kegiatan olahraga, fasilitas olahraga dan penanganan gizi buruk.
“Kalau untuk dimensi penyelenggaraan pemerintah desa, indikator yang dicatat ialah kualitas SDM sekretaris desa, otonomi desa dan kelengkapan pemerintah desa,” ujar wanita yang akrab disapa Agnes ini.
Guna mengetahui indikator yang diperlukan, dia mengungkapkan, tim pendataan Podes 2018 mengumpulkan beragam informasi ke seluruh desa dan kelurahan.
Meliputi, keterangan umum desa/kelurahan, lingkungan hidup, bencana alam, pendidikan, kesehatan, sosial budaya, olahraga, hiburan, angkutan, komunikasi, informasi, ekonomi, keamanan hingga potensi unggulan dan tantangan pembangunan desa.
“Dari informasi yang terkumpul maka didapatkanlah IPD yang menunjukkan bahwa di Kalsel saat ini terdapat 161 desa berstatus tertinggal. Menurun dibandingkan 2014 lalu yang mencapai 391 desa,” ungkapnya.
Terpisah, Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Lembaga Kemasyarakatan pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kalsel Adi Rosihan, mengungkapkan wajar jika di Banua masih ada seratus lebih desa yang tertinggal.
Sebab, jumlah desa yang dimiliki sangat banyak. “Desa kita 1.864, terhitung bagus kalau hanya 161 yang berstatus tertinggal,” ujarnya.
Namun, dia menyampaikan bahwa data Indeks Pembangunan Desa (IPD) tidak bisa jadi patokan. Karena, masih memerlukan penyempurnaan indikator.
“Masih ada desa yang dianggap tertinggal, tapi ketika didatangi aksesnya sangat mudah dan dekat. Adapula desa yang aksesnya jauh dan sulit, tapi di sana semua fasilitas ada,” katanya. pr-com