Kades Juking Pajang Terpilih Siap Layani Gugatan

PURUK CAHU/tabengan.co.id – Tidak bisa dipungkiri memang setiap pemilihan, baik itu presiden,gubernur,bupati hingga kepala desa pasti ada pihak-pihak yang tidak suka atas hasil pemilihan tersebut.

Seperti halnya pemilihan kepala desa di Desa Juking Pajang, Kecamatan Murung,Kabupaten Murung Raya (Mura).Dimana,pada perhelatan pilkades serentak di desa tersebut berhasil dimenangkan oleh Subahan DS dengan jumlah 531 suara diikuti oleh Isra Misra 475 suara.

Subahan DS, di kepada Tabengan dikediamannya menyampaikan, memang isu yang beredar di tengah-tengah masyarakat Juking Pajang, ada calon kades yang masih belum terima keputusan pemilihan beberapa waktu lalu. Bahkan siap untuk menggugat ke tingkat yang lebih tinggi.

“Ada sampai ke saya isu tersebut dan saya orang yang akan digugat siap untuk melayani mereka. Karena memang selama proses pilkades sebelumnya saya rasa tidak melakukan kecurangan,” ungkap dia, baru-baru ini.

Subahan juga tidak menepis bahwa isu penggandaan surat suara di Juking Pajang memang ada, tetapi hal itu dilakukan oleh calon kades lawannya dan bukan dilakukan pihaknya.

“Memang benar, karena ada tim dari kami yang melihat kejadian tersebut. Saya tidak bisa menjelaskan kejadiannya seperti apa dan kalau memang lawan saya ingin menggugat saya siap menghadirkan saksi yang ada,” tandasnya. c-vid