SURABAYA/tabengan.com – Tim penyidik dari Subdit V Cyber Polda Jawa Timur pun menemukan barang bukti lain berupa foto dan video mesum yang diduga objeknya adalah Vanessa Angel.
Foto dan video porno tersebut ditemukan dari ponsel milik muncikari ES. Fakta baru ini terungkap dari hasil penyelidikan digital forensik yang dilakukan tim penyidik.
Terungkap, foto dan video porno itulah yang ditawarkan muncikari ES kepada pelanggannya. Tujuannya agar para “pria-pria hidung belang” tersebut tertarik dan sepakat melakukan transkasi.
“Foto dan Video tak pantas itu yang bisa memberatkan VA dalam kasus prostitusi online ini,” kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur Kombes Frans Barung Mangera, Rabu (16/1/2019).
Ia mengatakan, kini penyidik sedang menyelidiki asal foto dan video tak senonoh tersebut. “Ada dugaan foto dan video itu dikirim oleh VA. Ini yang sedang kami dalami,” terang Barung.
Dirinya mengungkapkan jika benar ada proses pengiriman gambar-gambar porno tersebut, maka Vanessa bisa dijerat dengan Undang-Undang ITE. “Ada banyak sekali gambar-gambar asusila tersebut, sehingga tidak pantas kami ungkap ke publik,” imbuhnya.
Sebagaimana diketahui, artis FTV Vanessa Angel ditangkap polisi di sebuah hotel di Kota Surabaya pada 5 Januari 2019. Diduga kuat ia sedang “melayani” pengusaha yang menyewa jasa layanan prostitusinya.
Selain Vanessa, polisi juga menciduk artis Avriella Shaqqila yang juga sedang bersama pria hidung belang. Vanessa dan Avriellia diduga terlibat perostitusi online.
Polisi mengungkapkan tarif sekali kencan dengan Vanessa Angel mencapai Rp80 juta. Sedangkan Avriella Shaqqila Rp25 juta. Namun, keduanya tak menerima bayaran secara utuh, karena dipotong oleh muncikari yang menjajakannya ke pelanggan.