PALANGKA RAYA/tabengan.com – Bidang Humas Polda Kalteng dan Harian Umum Tabengan melakukan penandatanganan nota kesepahaman kerja sama dalam bidang pemberitaan, penyampaian informasi tentang kegiatan sosialisasi petugas Bhabinkamtibmas Polres jajaran di wilayah hukum Polda Kalteng.
Penekenan memorandum of understanding (MoU) itu dilakukan antara kedua belah pihak, Polda Kalteng diwakili oleh Kabid Humas Kombes Pol Hendra Rochmawan SIK dan HU Tabengan diwakili Redaktur Pelaksana Doddy Khairi Asyadi.
Perjanjian kerja sama ini ditandatangani di sela-sela acara kegiatan Inteligence Management Media (IMM) dan Counter Messaging Course (CMC) di Graha Bhayangkara, Mapolda Kalteng, Senin (21/1) siang.
Turut menyaksikan Kapolda Kalteng Irjen Pol Anang Revandoko, pejabat utama Polda Kalteng, semua Kapolres jajaran, dan para peserta pelatihan yang berasal dari Polres-Polres jajaran.
Sementara, pelatihan IMM dan CMC itu sendiri diikuti sedikitnya 173 personel kepolisian di jajaran Polda Kalteng. Sebagai pemateri, Iwan Maskun dari ICITAP (International Criminal Investigative Training Assistance Program) dan pakar intelejen media, Rustika Herlambang.
Tujuan diselenggarakannya pelatihan untuk meng-counter opini negatif yang sering ditemukan di media sosial.
“Karena, tidak sedikit informasi yang beredar di masyarakat saat ini mengandung unsur negatif. Sehingga rekan-rekan harus berperan aktif dalam mengelola informasi yang berkembang tersebut,” kata Iwan Maskun.
Sementara Rustika Herlambang menyampaikan bahwa situasi politik sekarang sangatlah berbeda dari sebelumnya.
“Karena, benih-benih ini telah berkembang sejak beberapa tahun yang lalu. Hal tersebut disebabkan informasi yang berkembang sangat masif,” ujarnya. gie