NANGA BULIK/tabengan.com – Alat peraga kampanye (APK) milik salah satu calon anggota legislatif (caleg) di Kabupaten Lamandau dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) diduga dirusak oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Perusakan spanduk saya itu terjadi sekitar tanggal 4 Januari lalu, dan sudah saya laporkan kepada pihak Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Lamandau,” ujar Alpriyandi, Caleg DPRD Lamandau Dapil I (Kecamatan Bulik), saat dikonfirmasi, Senin (21/1).
Terpisah, Koordinator Divisi Hukum dan Penindakan, Bawaslu Lamandau, Endah Astuti Ningsih membenarkan adanya laporan yang masuk kepada pihaknya perihal dugaan perusakan APK milik caleg dari PDIP tersebut.
“Memang ada satu laporan yang masuk ke kita. Lokasi APK yang diduga dirusak yakni di Bundaran E,” ujarnya.
Namun, kata Endah, dari hasil tindak lanjut yang dilakukan, laporan tersebut tidak bisa dijadikan temuan, karena tidak ada pelakunya. c-kar