PALANGKA RAYA/tabengan.com – Pasar yang berada di bawah kewenangan Pemko Palangka Raya, Pasar Kahayan di awal tahun 2019 ini meraih prestasi yang cukup membanggakan yaitu masuk dalam nominasi Pasar Aman Nasional se Indonesia yang diprakarsai oleh Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI.
Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Palangka Raya Jendri Damanik kepada Tabengan mengatakan, jika masuknya Pasar Kahayan dalam nominasi pasar aman akan menjadi upaya menjamin keamanan bahan pangan yang diperdagangkan di sana agar terbebas dari bahan-bahan berbahaya seperti formalin, boraks, dan rhodamin.
“Hari ini kami bersama BPOM Palangka Raya turun ke lapangan untuk mengecek langsung kondisi Pasar Kahayan bersama perwakilan BPOM RI guna memverifikasi dan menilai kelayakan pasar ini agar masuk nominasi,” kata Jendri, Selasa (22/1).
Penilaian mulai dari bahan pangan yang dijual sampai ke fasilitas pendukung pasar seperti sumber air, toilet, dan drainase.
Sementara itu, Kepala BPOM Palangka Raya Trikoranti Mustikawati mengatakan, jika diajukannya Pasar Kahayan masuk dalam nominasi pasar aman yang telah digelar sejak 2014 silam, karena pasar milik Pemko Palangka Raya ini dipercaya mewakili Kalteng dengan ketersediaan fasilitas yang dimilikinya cukup mumpuni.
“Terhitung sejak tahun 2014 kita sudah melakukan persiapan terkait program BPOM RI ini, dan tahun 2017 lalu Pasar Kahayan termasuk dalam lima besar nominasi nasional. Salah satu tujuan utama pasar aman ini adalah untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam berbelanja kebutuhan sehari-hari,” bebernya.
Sementara itu, Kepala Sub Direktorat Pemberdayaan Pelaku Usaha BPOM RI, Dyah Sulistyorini mengatakan, jika beberapa poin kriteria penilaian pihaknya terhadap kondisi pasar aman antara lain, sistem pengelolaan pasar oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) dan pemerintah daerah, pengawasan keamanan pangan serta program keamanan pangan berkelanjutan dan dukungan pemerintah.
Menurutnya, di Kalteng, ada dua pasar yang masuk dalam nominasi pasar aman. Pertama, Pasar Kahayan, dan yang kedua adalah di Desa Kumpai Batu Atas di Kabupaten Kobar yang masuk dalam nominasi Gerakan Pengamanan Pangan Desa. “Kami datang untuk memantau dan menilai pengelolaan serta memverifikasi kelayakan pasar-pasar ini masuk dalam nominasi,” tutur Dyah. rgb