KASONGAN/tabengan.com – Gaji ribuan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di semua Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan akan segera dibayar sebelum masuk Februari 2019.
“Selambat-lambatnya minggu keempat bulan Januari ini juga,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Katingan Nikodemus kepada Tabengan, Selasa (22/1).
Sekda meminta kepada semua PNS di lingkungan Pemkab Katingan bersabar menunggu. Pasalnya, semua SOPD sudah mengajukan pembayaran untuk PNS dimaksud, namun saat ini masih dalam proses. Dan, proses tersebut mungkin membutuhan waktu sekitar beberapa hari kemudian.
Ditanya tentang kendala belum dilakukannya pembayaran gaji, Sekda menyebut terletak pada SOPD. Maksudnya ada beberapa SOPD yang baru melakukan tanda tangan. Sedangkan untuk menyerahkan DPA biasanya secara global atau bersamaan.
Setelah dilakukan penyerahan DPA ke masing-masing SOPD, maka kepala SOPD yang bersangkutan diharapkan bisa menyelesaikan pembayaran gaji. Artinya, untuk melakukan pembayaran gaji, setelah menerima DPA, maka penyelesaiannya tergantung SOPD masing-masing.
“Intinya, cepat atau lambatnya pembayaran gaji tergantung kepada masing-masing SOPD dalam memprosesnya nanti,” jelas Sekda.
Sebelumnya, Muhammad Efendi, Anggota DPRD Kabupaten Katingan, mempertanyakan tentang keterlambatan pembayaran gaji ribuan PNS di Pemkab Katingan dan sekaligus minta Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PKAD) memberikan penjelasan kepada ribuan PNS.
“Karena masalah gaji ini merupakan hajat orang banyak, terutama bagi masyarakat yang berstatus PNS,” ujar legislator Partai Demokrat itu.
Selain minta penjelasan tentang alasan dan penyebab keterlambatan pembayaran gaji PNS, dia juga meminta Dinas PKAD Katingan memberi tahu waktu atau tanggal pembayarannya nanti.
“Apakah di bulan Januari ini juga atau di bulan mendatang,” tegas anggota dewan termuda di Bumi Penyang Hinje Simpei. c-dar