Lokalisasi Km 12 Ditutup Bertahap

PALANGKA RAYA/tabengan.com – Kepala Dinas Sosial Kota Palangka Raya Akhmad Fauliansyah mengatakan sepanjang tahun ini akan secara bertahap menutup lokalisasi di Jalan Tjilik Riwut Km 12. Penutupan dilakukan sebagai langkah preventif agar tidak menimbulkan permasalahan sosial.

“Saat ini kami masih dalam proses pendataan. Selain dengan sosialisasi, beberapa persiapan dalam mendukung penuh program tersebut sudah dijalankan. Pendekatan antarsemua pihak harus direncanakan dengan matang, sehingga dalam perjalanannya tidak ada hambatan berarti. Termasuk dengan pengelola sudah dilakukan pendekatan. Jika tidak ada halangan, maka tahun ini Palangka Raya sudah bebas dari lokalisasi,” kata Fauliansyah, Jumat (25/1).

Komitmen pemerintah daerah sendiri, lanjutnya, mendapat dukungan dari pemerintah pusat dengan bantuan sejumlah anggaran. Ini untuk mewujudkan program Indonesia bebas prostitusi yang dijalankan Kementerian Sosial pada 2019.

“Dari pusat sudah ada anggarannya, namun kami masih berkoordinasi dengan mereka terkait besaran anggaran nantinya. Untuk eks pekerja di sana, nanti akan kami pulangkan kembali ke daerah asalnya masing-masing,” katanya.

Terpisah, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Palangka Raya Yohn Benhur Gohan Pangaribuan mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu arahan dari stakeholder terkait, yakni Dinas Sosial untuk bisa bersama-sama melakukan penertiban dan penutupan lokalisasi tersebut.

“Kami saat ini tidak bisa melakukan penindakan, itu kewenangan dan arahan dinas terkait. Namun kami sudah melakukan pengawasan dan pendataan juga di sana, termasuk lokalisasi ilegal dan terselubung lainnya. Sejalan dengan pemerintah pusat dan daerah, Satpol PP siap mendukung kelancaran program Indonesia bebas prostitusi tersebut, sesuai dengan arahan dan petunjuk yang diberikan,” pungkasnya.

Warung Remang
Sementara itu, bermunculannya warung remang-remang di kawasan Jalan Mahir Mahar, Kota Palangka Raya, turut menyita perhatian. Beberapa warga meminta pemerintah setempat menertibkan warung liar tersebut karena disinyalir juga menjadi tempat prostitusi terselubung.

Putra Sandika, salah satu warga, mengatakan keberadaan warung remang-remang di Jalan Mahir Mahar tidak lepas dari opini negatif, yakni prostitusi terselubung. Selain bisa menimbulkan kerawanan kamtibmas, adanya warung remang-remang juga berpotensi timbulnya hasrat berbuat maksiat.

“Bukan rahasia umum, semua sudah tahu kalau di sana juga bisa seperti lokalisasi,” ucap warga Jalan Pelatuk, Palangka Raya itu, saat dibincangi Tabengan, Rabu (23/1).

Dia berharap Pemerintah Kota bisa menertibkan keberadaan warung remang-remang tersebut. “Ya kalau bisa ditertibkan. Kalau gak pindahkan saja ke kilometer 12,” ujarnya.

Agus, warga Jalan Tjilik Riwut, mengaku sangat setuju jika warung remang-remang ditertibkan. Mengingat keberadaannya bisa mengganggu keindahan Kota Cantik Palangka Raya.

“Kalau untuk warung sekadar minum kopi sih tidak masalah. Tapi kan kita tahu sendiri di sana juga menyediakan wanita,” ungkap Agus. rgb/fwa