PADANG/tabengan.com – Polisi menetapkan suami Caleg Gerindra, Shanie Fiercelly sebagai tersangka. Hendra Joni (HJ), sang suami langsung ditahan di Mapolsek Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan.
Kapolsek Koto XI Tarusan, Iptu.MH.Thamrin mengatakan, penahanan dilakukan setelah melalui proses pemeriksaan yang intensif.
“Hasil autopsi di Rumah sakit bhayangkara Padang, kita menemukan tanda-tanda kekerasan pada korban, yaitu tepatnya pada bagian kepala dan bagian dada. Kedua tanda-tanda ini cocok dengan hasil penyidikan yang kita lakukan di lapangan dan keterangan saksi anaknya sendiri,” terang Thamrin, kepada wartawan, Rabu (13/2).
“Setelah melalui proses pemeriksaan yang intensif, dia (HJ) kita tahan,” imbhuhnya.
Menurut Thamrin, pihaknya memeriksa 7 orang saksi yang seluruhnya menerangkan, bahwa perkelahian dan ekonomi yang terbatas selama ini menjadi pemicu keributan.
“Ditambah lagi mengikutsertakan diri sebagai Caleg Partai Gerindra selama ini. Jadi, suaminya komplen pada intinya. Tidak menerima istrinya ikut dalam kegiatan Caleg, karena faktor ekonomi tadi,” kata Kapolsek.
“Suaminya sudah menyangkal dan mengatakan saya tidak punya uang untuk itu. Ini kejadian sudah berlarut-larut nih. Karena mencalon itu kan sudah lama, bukan baru-baru ini,” katanya, lagi.
Shanie Fiercelly yang menjadi Caleg dari Partai Gerindra ditemukan tergantung di kamar rumahnya yang berada di Sungai Lundang, Nagari Kampung Baru Korong Nan Ampek, Kecamatan XI Koto Tarusan, Sumatera Barat, Rabu (6/2).
Shanie tercatat sebagai Caleg Partai Gerindra Nomor Urut 6 Dapil II untuk DPRD Kabupaten Pesisir Selatan Polisi memastikan Shanie murni bunuh diri. Namun bunuh diri itu dipicu oleh tindak kekerasan yang telah diterimanya selama ini.
Sedangkan, Partai Gerindra memastikan, bunuh diri yang dilakukan sang Caleg tak berkaitan dengan persoalan nyaleg, melainkan persoalan keluarga.
“Tidak ada hubungannya dengan proses pen-Calegan, karena kami tak memungut uang kepada Caleg,” kata anggota Badan Komunikasi DPP Partai Gerindra, Andre Rosiade.dtk-com