NANGA BULIK/tabengan.co.id – Seperti yang dijadwalkan sebelumnya, bertempat di rumah jabatanya, Bupati Lamandau Ir. Marukan resmi melantik Damang Kepala Adat Kecamatan Bulik Timur.
Marukan menyebut bahwa seorang damang memiliki beberapa tugas, diantaranya melestarikan, mengembangkan, dan memberdayakan adat istiadat.
Selain itu, damang juga berfungsi sebagai penegak hukum adat dayak dalam wilayah kedamangan yang dipimpimnya.
Karena itu, dirinya meminta agar damang kepala adat bisa melaksanakan semua adat budaya dayak.
“Adat budaya dayak dulunya memang merupakan kepercayaan kaharingan. Tetapi, saat ini damang tidak identik dengan ketua umat atau agama kaharingan,” ungkapnya.
Tentu saja, lanjut dia, sudah dipilah mana yang menyangkut keyakinan kaharingan, mana budya dan hukum untuk semua golongan agama.
“Sebab itu, sekarang damang tidak harus orang yang beragama kaharingan. Boleh saja berasal dari agama manapun, baik kristen maupun kaharingan,” ucapnya.
Tetapi menurutnya, yang cocok menjadi seorang damang tentu saja yang berasal dari suku dayak. Karena seorang damang harus mempunyai kemampuan untuk melaksanakan adat budaya dayak itu sendiri.
“Sehingga ada kecintaan adat budaya. Meskipun, adat budaya berkembang dinamis namun tetap kita tidak boleh menghilangkan kualitas dan jati diri dari adat itu,” jelasnya.
Sebelum mengakhiri sambutanya, Marukan berpesan kepada damang yang baru dilantik agar bisa meningkatkan kinerja.c-kar