Unik  

11 Pocong Ditangkap Polisi

MAKASSAR/tabengan.com – Warga yang melintas di Jalan Poros Biringkassi, Kecamatan Bungoro, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan, dibuat panik. Mereka kerap menjumpai pocong yang berdiri di tepi jalan.

Kini, para pengguna kendaraan bermotor bisa bernapas lega. Teror pocong tersebut tidak akan terulang.

Aparat Polsek Bungoro mengamankan 11 remaja para Minggu 24 Februari 2019. Mereka adalah pelaku teror hantu pocong yang membuat resah banyak orang.

“Saat ini mereka berada di Polsek untuk dibuatkan pertanyaan,” kata Kapolsek Bungoro, Kompol Asfa, dikutip dari Fajaronline, baru-baru ini.

Sebelas remaja itu ditangkap saat polisi sedang berpatroli di lokasi tersebut. Diketahui, para remaja itu masih duduk di bangku SMP dan SMA.

Mereka adalah AT, 15 tahun, YM, 15 tahun, RS, 15 tahun, MS, 18 tahun, AJ, 17 tahun, AM, 15 tahun, EI, 13 tahun, IB, 13 tahun, MA, 16 tahun, YF, 16 tahun, dan AD, 14 tahun.

“Selanjutnya diserahkan kepada masing-masing orangtuanya untuk dibinda, agar tidak mengulangi perbuatannya yang dapat mengganggu orang lain,” kata Asfa. drm-com