MUARA TEWEH/tabengan.com – Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara (Barut) menggelar workshop untuk akreditasi di UPT Puskesmas Sei Rahayu 2. Kegiatan tersebut dilaksanakan di dua puskesmas. Yakni, Sei Rahayu II dan Lemo 2.
Camat Teweh Tengah Eveready Noor mengatakan, kegiatan workshop dalam rangka akreditasi ini ada upaya perbaikan yang dilakukan Puskesmas dalam rangka perbaikan mutu peningkatan kinerja dan penerapan manajemen resiko yang dilaksanakan secara berkesinambungan di Puskesmas, sehingga akan dapat terwujudnya indikator Kecamatan Teweh Tengah sehat.
“Sesuai Peraturan Menteri Kesehatan No.46/2015, Puskesmas, Klinik Pratama, Tempat Praktik Mandiri dan Dokter Gigi wajib terakreditasi,” katanya.
Dia menyampaikan, Teweh Tengah sangat mendukung dan memberikan motivasi, mendorong, dan memperlancar proses pelaksanaan akreditasi Puskesmas tersebut.
Ia juga meminta, Dinas Kesehatan dapat menempatkan dokter umum dan dokter gigi pada UPT Puskesmas Lemo. “Sementara ini dokter di desa Lemo belum ada. Sedangkan masyarakat yang dilayani dari UPT Puskesmas Lemo dengan jumlah penduduknya sekitar 4,932 jiwa serta dapat menyediakan rumah tunggu di Desa Lemo,” katanya.
Sementara, Sekretaris Dinas Kesehatan H Siswandoyo mengatakan, Puskesmas merupakan garda terdepan dalam pelayanan kesehatan masyarakat.
Tujuan akreditasi puskesmas untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan pasien, meningkatkan perlindungan bagi sumber daya manusia, kesehatan dan lingkungan serta meningkatkan kinerja puskesmas. c-ryu