Hukrim  

Polisi Razia Karaoke dan Lokalisasi

PALANGKA RAYA/tabengan.com – Jajaran personel Polres Palangka Raya terus berupaya menciptakan situasi kondusif selama Ramadan. Minggu (12/5) malam, puluhan personel kembali menggelar Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (K2YD) di beberapa tempat hiburan malam (THM) di Palangka Raya.

Untuk karaoke, ada yang menjadi sasaran razia yaitu Platinum Karaoke di Jalan Christofel Mihing dan Happy Puppy di Jalan Tjilik Riwut Km 2,5 Palangka Raya. Tempat razia lainnya, lokalisasi Bukit Sungkai di Jalan Tjilik Riwut Km 12.

Di lokalisasi, puluhan wanita Pekerja Seks Komersial (PSK) dan pengunjung diperiksa terkait identitas diri. Penggeledahan badan dan barang bawaan juga dilakukan untuk mengantisipasi dibawanya benda berbahaya. Meski demikian, belum ditemukan adanya warga yang melanggar tindak pidana.

“Kegiatan ini kita arahkan pada kejahatan jalanan, premanisme, miras, sajam, perjudian, kesusilaan, penyalahgunaan izin tempat hiburan, narkoba dan kejahatan konvensional,” ucap Kasatreskrim Polres Palangka Raya AKP Harman Subarkah, yang memimpin giat K2YD.

Disebutkan, setidaknya ada 20 personel yang diterjunkan dalam kegiatan. Satu per satu petugas melakukan pemeriksaan identitas diri pemilik tempat hiburan dan para pengunjung serta pemeriksaan surat surat kendaraan.

“Dari tiga lokasi itu tidak ditemukan adanya pelanggaran hukum. Kegiatan ini akan terus dilaksanakan selama ramadan,” tuturnya. fwa