PALANGKA RAYA/tabengan.com – Hingga memasuki akhir kuartal kedua tahun 2019 ini, Dinas Sosial (Dinsos) Kota Palangka Raya mengaku belum bisa memastikan kapan mulai efektifnya penutupan lokalisasi di kota setempat.
Seperti yang disampaikan oleh Kepala Dinsos Kota, Akhmad Fauliansyah, dimana langkah signifikan dari Pemko untuk menindaklanjuti instruksi Kementerian Sosial (Kemensos) RI terkait penutupan lokalisasi ini tetap ditargetkan selesai di tahun 2019.
“Proses penutupan lokalisasi di Jalan Cilik Riwut Km 12 tetap akan dilakukan secara bertahap. Sejauh ini, anggaran dari pemerintah kota hanya mampu untuk menutupi dana pembinaan para eks Pekerja Seks Komersial (PSK) saja, untuk biaya pemulangan masih menunggu dari pemerintah pusat,” tutur Fauliansyah kepada Tabengan, Senin (10/6).
Berdasarkan data awal pihaknya terhadap para penghuni lokalisasi Km 12, ada sekitar 137 PSK yang bermukim di sana. Namun menariknya, hingga mendekat lebaran lalu Fauliansyah mengungkapkan jika telah terjadi penurunan yang cukup signifikan terhadap para penghuni lokalisasi tersebut.
“Mungkin mereka dengan inisiatifnya sendiri telah memutuskan untuk kembali ke daerah asalnya, sebelum dilakukan penindakan langsung oleh pemerintah daerah. Namun kita akan tetap berusaha melakukan pendekatan dan sosialisasi secara persuasif kepada mereka untuk bisa benar-benar meninggalkan pekerjaan mereka dan kembali ke daerah asal untuk mencari pekerjaan yang lebih baik,” jelasnya.
Di sisi lain, tambahnya , penutupan lokalisasi tempat para PSK tentu harus tetap ditindaklanjuti. Mengingat hal tersebut telah menjadi program pemerintah pusat yang menargetkan semua lokalisasi di Indonesia harus ditutup paling lambat 2019.
“Kita tetap berharap pemerintah pusat melalui Kemensos segera menggelontorkan anggaran untuk pemulangan mereka. Menurut informasi, para PSK yang dipulangkan akan diberikan pesangon sebesar Rp5 Juta per orang. Paling tidak hingga akhir tahun 2019, proses ini akan terus kami jalankan hingga tuntas,” pungkasnya. rgb