Hukrim  

Guru Nyaris Diperkosa Kakak Ipar

PULANG PISAU/tabengan.com – Seorang guru honorer di SDN Pilang 1 nyaris diperkosa oleh kakak iparnya sendiri di dalam kamar. Beruntung korban sempat melawan dan berteriak, sehingga selamat dari aksi bejat pelaku.

Peristiwa nahas itu terjadi di rumah korban berinisial Tns (26) di Desa Pilang RT 001, Kecamatan Jabiren Raya, Kabupaten Pulang Pisau, Selasa (18/6) sekitar pukul 03.50 WIB. Sedangkan pelaku bernama Sarkawi alias Isar (37), kakak iparnya, dan tinggal bersebelahan dengan rumah korban.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Siswo Yuwono Bima Putra Mada melalui Kasatreskrim Iptu Jhon Digul Manra membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, kronologis kejadian malam itu korban sedang tidur di kamar bersama adiknya berinisial Jw. Tiba-tiba korban merasa susah bernapas, dan ketika tersadar tubuhnya sedang ditindih. Kemudian mulut dan hidungnya juga dibekap dengan kedua telapak tangan pelaku.

“Seketika itu korban meronta dan berteriak minta tolong, sehingga pelaku melarikan diri ke bawah kolong tempat tidur yang ternyata di bawah tempat tidur korban (lantai rumah) dalam keadan berlubang,” ujar Jhon, Rabu (19/6).

Belakangan diketahui, pelaku masuk ke kamar korban melalui kolong rumah, dan mencongkel lantai papan tepat di bawah tempat tidur korban. Ketika kabur, pelaku juga melalui lubang yang sama dan menghilang di kawasan kebun karet di belakang rumah korban. Selanjutnya korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Jabiren Raya. Petugas yang datang segera mencari pelaku dengan di-backup Resmob Polres Pulang Pisau.

Petugas menyisir sepanjang Jalan Trans Kalimantan dan DAS Kahayan di Kecamatan Jabiren Raya untuk mencari pelaku yang identitasnya sudah diketahui. Akhirnya sekitar pukul 18.35 WIB, pelaku Sarkawi berhasil ditangkap pada saat pulang ke rumah secara diam-diam.

Pelaku dijerat Pasal 285 Jo Pasal 53 KUHPidana tentang percobaan pemerkosaan. Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti.

“Tindakan yang kita ambil, mendatangi TKP, mencatat saksi-saksi, mengumpulkan barang bukti, memintakan visum dan melakukan pencarian terhadap pelaku,” kata Jhon. c-mye