SAMPIT/tabengan.com – Sejumlah korban banjir di Kecamatan Tualan Hulu dan Desa Hanjalipan, Kecamatan Kota Besi, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), mulai terjangkit penyakit kulit akibat terendam air banjir. Terlebih, banjir di wilayah Kecamatan Tualan Hulu hingga kini masih terjadi seiring hujan deras yang terus turun.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kotim M. Yusuf mengatakan korban banjir mulai terserang penyakit kulit, seperti gatal-gatal. Namun, pihaknya bersama kecamatan telah memberikan pemeriksaan kesehatan dan pengobatan gratis kepada para korban.
“Sudah ada pemeriksaan kesehatan dan pengobatan gratis terkait penyakit yang ditimbulkan banjir. Semoga saja bisa cepat pulih,” ujarnya, Rabu (19/6).
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kotim Yephi Hartadi Periyanto menambahkan wilayah Kotim yang terendam banjir makin meluas. Pantauan Rabu, ujarnya, ada 5 kecamatan yang dikepung banjir, yakni Kecamatan Tualan Hulu, Kota Besi, Bukit Santuai, Mentaya Hulu dan Parenggean.
Sementara untuk jumlah kepala keluarga (KK) yang terdampak, ia belum mengetahui secara pasti karena saat ini pihaknya masih mendata jumlah desa dan KK yang terdampak. Apalagi lokasi banjir termasuk di daerah pedalaman dan sinyal telepon sulit, sehingga pendataan tidak bisa dilakukan cepat.
Menurutnya, warga rata-rata tidak ada yang mengungsi. Mereka masih bertahan di rumahnya masing-masing. Bagi mereka yang memiliki rumah panggung akan menyelamatkan diri di bagian atas rumah. Sedangkan bagi warga lain ada yang bertahan dengan media perahu kecil atau kelotok.
“Karena banjir seperti ini sudah biasa bagi mereka yang bermukim di wilayah langganan banjir, sehingga mereka punya antisipasi sendiri,” ujarnya.
Sementara itu, Camat Bukit Santuai Pungkal yang 5 desanya mengalami banjir setinggi 1 meter mengaku warganya belum mendapatkan bantuan dari pemerintah. Para warga masih bertahan di rumahnya masing-masing dengan kondisi seadanya. Tak hanya rumah warga, kantor desa dan sekretaris desa di kecamatan tersebut ikut terendam, sehingga mengganggu proses pemerintahan desa. c-may