Tabengan.com – Vanessa Angel divonis 5 bulan penjara dipotong masa tahanan. Dengan demikian Vanessa Angel segera bebas dari penjara atas kasus penyebaran konten pornografi. Jika tak ada aral melintang, sang aktris akan bebas besok.
Kuasa hukum Vanessa, Abdul Malik mengatakan dengan dipotongnya masa tahanan, maka Vanessa akan mengirup udara segar. Sebelumnya Vanessa sudah cukup lama berada di tahanan polisi dan kejaksaan. Ia bermasalah dengan kasus itu sejak 31 Januari.
“Vanessa ditahan sejak 31 Januari 2019. Insyaallah Sabtu (29/6) akan keluar,” ujar Abdul Malik kepada wartawan di Pengadilan Negeri Surabaya, kemarin.
Alasan Vanessa Angel segera bebaslah yang membuat kuasa hukum Vanessa menerima putusan dan tak menerima banding.
“Kami lihat dari sisi Vanessa, tugas pengacara adalah tidak serta merta. Tadi dikonsultasikan Vanessa tidak kuat lagi menerima fakta-fakta hukum, jadi Vanessa ingin bebas. Jadi bukannya kita ndak mau, otomatis pribadi saya bertentangan dengan yang disampaikan mbak Vanessa, katanya tadi dia minta menerima,” kata Abdul Malik.
Keputusan tidak mengajukan banding, kata Malik, sudah didiskusikan antara kuasa hukum dan Vanessa.
“Karena waktunya mepet, karena Vanessa istilahnya ingin cepet keluar, jadi kita pengacara tidak serta merta mencari popularitas kita mengatakan banding. Karena tadi sudah dirembuk,” tandas Abdul Malik.
Setelah bebas, Vanessa Angel sudah punya rencana. Ia hendak pergi ke salon untuk perawatan.
“Dia pengin apa ya pengin nyalon kayaknya, pengin perawatan,” ujar tante Vanessa Angel, Reni.
Reni mengatakan kalau Vanessa Angel sudah rindu sekali untuk memanjakan diri. Ia pun mempersilakan Vanessa untuk melakukan hal tersebut.
“Setelah beberapa bulan ini aku ingin memanjakan diri dulu. Ya sudah berlibur saja dulu,” katanya. d-com