Banjarmasin/tabengan.com – Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan memastikan seluruh Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di kota tersebut dapat menampung sebanyak 7.000 siswa baru untuk tahun ajaran 2019 ini.
Kabid Bina SMP Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin Sahnan di Banjarmasin, Rabu, menyatakan, ada sebanyak 35 sekolah tingkat SMP negeri yang dapat memberikan daya tampung sekitar 7.000 siswa baru.
Menurutnya, proses penerimaan siswa baru tingkat SMP di kota ini berjalan lancar sejak 1–4 Juli 2019, yakni, melalui sistem online atau daring, dengan semua siswa baru akan dapat tertampung.
“Memang, kalau dilihat data kelulusan siswa SD pada 2019 di kota ini mencapai 10 ribu lebih, tapi pastinya tidak semua yang akan melanjutkan ke SMPN, sebagian ke sekolah swasta dan pindah sekolah ke daerah lain,” ujarnya.
Dari itu, ujarnya, kemungkinan besar anak-anak yang melanjutkan pendidikannya memilih SMP negeri tidak mencapai data 10 ribu tersebut, bahkan bisa di bawah 7.000.
“Tapi kita liat akhirnya nanti, sebab kepastian jumlah baru bisa nyata setelah tanggal 4 Juli, berapa yang terdaftar sesuai tertera di online,” katanya.
Menurut Sahnan, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara online tingkat SMPN menggunakan sistem zonasi, yakni, zona kecamatan.
“Sehingga terjadi pemerataan jumlah siswa baru di setiap sekolah,” paparnya.
Namun dia mengakui, bahwa di sebagian SMPN favorit, pendaftar sangat membludak hingga dilakukan seleksi ketat, yakni, syarat utama zonasi terdekat.
Menurutnya, penerimaan siswa baru berdasarkan peraturan wali kota (Perwali) untuk sistem zonasi per kecamatan memang ada sisi negatif dan positifnya, namun tujuan murninya untuk pemerataan semua sekolah mendapatkan siswa baru.
Sebab, lanjut dia, dalam peraturannya juga, tidak boleh satu kelas itu diisi lebih 32 peserta didik.
“Seberapa sekolah mengajukan kemampuan jumlah kelas bagi siswa baru ke Disdik, jumlah peserta didiknya per kelas itu hanya 32 orang,” tegasnya.
Sahnan memastikan, tidak akan ada sekolah yang tidak mendapatkan siswa baru, sebab dengan sistem zonasi per kecamatan ini akan bisa merata terbarunya siswa baru ke semua sekolah.
Sumber: antara