BUNTOK/tabengan.com – Pada pelaksanaan Rapat Paripurna V masa sidang II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) di gedung Graha Paripurna DPRD Barsel, Selasa (9/7), sebanyak fraksi pendukung DPRD Barsel menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Barsel mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2018 telah disampaikan Bupati pada pidato pengantarnya.
Kelima fraksi pendukung dewan terdiri dari Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Fraksi Demokrasi Kebangsaan (FDK), dan Fraksi Pembangunan Kesejahteraan (FPK).
Dan fraksi pendukung DPRD Barsel tersebut melalui masing-masing juru bicara menyatakan menerima RAPBD perubahan tahun 2018 itu untuk dibahas bersama dengan eksekutif atau Pemerintah Kabupaten Barsel.
Diketahui, Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Barsel Hj Rayuhani dan dihadiri Bupati Barsel H Eddy Raya Samsuri, Pj Sekda Barsel Syahrani, forkompinda, sejumlah kepala SOPD lingkup Pemkab Barsel, dan anggota DPRD Barsel.
“Kita telah menjadwalkan pembahasan LKPJ APBD tahun 2018 ini beberapa hari kedepan,” kata Rayuhani.
Sementara itu, Bupati Barsel H Eddy Raya Samsuri mengucapkan terima kasih kepada masing-masing fraksi pendukung dewan yang sudah menerima LKPJ APBD tahun 2018 ini untuk dibahas bersama.c-dan