PALANGKA RAYA/tabengan.com – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kejati Kalteng) merayakan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) Ke-59 dengan berbagai macam kegiatan dan puncaknya dengan upacara serta syukuran di Kantor Kejati Kalteng, Senin (22/8).
“Dalam usia ke-59 ini, sudah barang tentu telah dewasa dan mematangkan diri. Segenap jajaran perlu meneguhkan kembali komitmen untuk makin meningkatkan pengabdiannya,” ucap Kepala Kejati Kalteng Adi Sutanto saat upacara.
Usai upacara, Kajati Kalteng melalui Kasi Penerangan Hukum Rustianto menyampaikan ekspos kepada awak media. Rustianto menyebut Bidang Pidana Khusus pada jajaran Kejati Kalteng dalam semester pertama atau hingga Juni 2019 telah berhasil menyelamatkan kerugian negara sebesar Rp941.621.361,95.
Jumlah itu diperkirakan bertambah karena sejumlah perkara masih berlangsung proses hukumnya pada Pengadilan Tipikor Palangka Raya. Status penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi yang ditangani Kejati dan Kejaksaan Negeri (Kejari) se-Kalteng berjumlah 28 perkara, penyidikan 18 perkara, dan penuntutan 29 perkara.
Selama tahun 2019, bidang Tindak Pidana Umum pada Kejati Kalteng menerima Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) sebanyak 1.192 perkara dari pihak kepolisian. “Tunggakan perkara atau SPDP dari tahun 2015 sampai dengan 2019 sebanyak 278 SPDP,” beber Rustianto.
Terjadinya tunggakan perkara karena tidak terpenuhinya unsur tindak pidana, tersangka meninggal atau melarikan diri, dan adanya pencabutan pengaduan setelah ada perdamaian tersangka dan korban.
Untuk menyambut HBA, Kejati Kalteng telah menggelar berbagai kegiatan internal, seperti beberapa pertandingan olah raga dan bhakti sosial berupa donor darah dan ziarah ke taman makam pahlawan.
Usai upacara HBA, acara syukuran di Aula Kejati Kalteng berlangsung meriah dengan hadirnya berbagai mitra Kejati Kalteng mulai dari Wakil Gubernur Kalteng, Kapolda Kalteng, Pengadilan, Pemprov Kalteng dan Pemko Palangka Raya serta pejabat eksekutif dan legislatif daerah.
Sebagai penghormatan, Wagub Kalteng didampingi Kajati Kalteng memotong nasi tumpeng dan membagikannya kepada aparat Kejati Kalteng termuda dan tertua. dre