PALANGKA RAYA/tabengan.com – Rumah Sakit Awal Bros Betang Pambelum Palangka Raya sebagai salah satu yang mendapat review penurunan kelas menanggapi berbagai faktor yang menjadi pemicu persoalan tersebut. Bahkan, mereka akan mengajukan sanggahan ke Kemenkes RI.
Direktur RS Awal Bros Betang Pambelum Palangka Raya dr. Aditya Nugraha menjelaskan, secara konteks internal adanya nama Awal Bros Palangka Raya di dalam review tersebut dikarenakan kesalahan administratif. Untuk menilai status sebuah RS, digunakan 2 konsep yaitu RS Online dan Aplikasi Sarana Prasarana dan Peralatan Kesehatan (Aspak).
“RS Online kita terkait dengan sumber daya manusia (SDM) sangat kompleks dan tidak ada permasalahan. Namun saat pengisian Aspak, ada kekeliruan dari yang mengisi, sehingga berdampak pada status,” ujarnya kepada Tabengan ketika dikonfirmasi, Senin (29/7).
Bisa dikatakan terkait aplikasi online tersebut, mungkin saja masih belum diisi dengan baik, sehingga tidak terlihat secara faktualnya. Kendati begitu secara keseluruhan, dari segi fasilitas, peralatan hingga sarana prasarana sangat layak serta memenui syarat untuk RS tipe C.
Terkait itu pihaknya akan memanfaatkan masa sanggah sampai 12 Agustus mendatang, untuk memperbaiki kekeliruan tersebut. Intinya, ucap dia, pihaknya akan mengajukan sanggahan ke Kemenkes, dengan bukti-bukti yang akan dicantumkan. Tahapan selanjutnya mengarah pada status RS Awal Bros Betang Pambelum yang akan dinilai ulang.
Dengan adanya prosedur tersebut, pihaknya optimis tidak akan mengalami penurunan kelas atau tipe. Pasalnya, review yang diumumkan itu hanya bersifat rekomendasi. “Kalau secara faktualnya, kami yakin statusnya akan tetap tipe C, malah akan mendekati tipe B,” tegasnya.
Sementara itu, untuk dokter-dokter spesialis yang ada di RS Awal Bros Betang Pambelum sendiri, disesuaikan dengan tipe C. Artinya 4 besar dokter spesialis yaitu bedah, kandungan, anak dan penyakit dalam, berasal dari RS yang berlokasi di Jalan Tjilik Riwut Km 6,5 Palangka Raya tersebut.
Namun, untuk dokter spesialis lainnya yang bersifat dukungan atau tambahan, ia mengakui ada yang dari RS lain. “Hal itu tidak memengaruhi status rumah sakit, karena tipe C berkonsep 4 besar memang karyawan asli Betang Pambelum,” jelasnya.
Menanggapi kondisi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang ada, dirinya menegaskan tidak bermasalah. Sarana itu sendiri sudah memenuhi apa yang dipersyaratkan oleh Undang-Undang (UU), serta memiliki izin sesuai aturan. Perbaikan-perbaikan yang disarankan oleh jajaran Dinas Lingkungan Hidup, juga sudah dipenuhi secara keseluruhan.
RS Pemko Kekurangan Dokter Spesialis
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palangka Raya Andjar Hari Purnomo mengatakan penyebab turunnya kelas dari RS yang dikelola Pemko adalah akibat kurangnya tenaga kesehatan di bidang dokter spesialis.
“Saat ini kita hanya miliki dokter spesialis kandungan. Padahal sesuai aturan kita wajib miliki 4 dokter spesialis dasar, yaitu dokter spesialis kandungan, dokter spesialis anak, dokter spesialis penyakit dalam, dan dokter spesialis bedah. Jadi kita masih kekurangan 3 dokter spesialis lagi,” jelasnya saat ditemui Tabengan, Senin (29/7).
Sebenarnya, kata Andjar, pihaknya telah mencoba untuk memenuhi kebutuhan dokter spesialis yang masih kurang tersebut, dalam rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kota Palangka Raya tahun 2018 lalu. Namun ternyata, tak ada satupun yang mendaftar, sehingga sampai saat ini formasi tersebut masih kosong.
“Namun, kita sudah mendapatkan info bahwa akan ada PNS tenaga dokter spesialis yang mau pindah ke Palangka Raya, untuk penuhi kebutuhan dokter spesialis tersebut. Kemudian juga ada program Kemenkes, yaitu program wajib kerja dokter spesialis. Merupakan program di mana dokter spesialis yang baru lulus, wajib melamar ke daerah yang memerlukan, terutama yang terpencil dalam artian kekurangan dokter spesialis. Itu salah satu skema kita untuk menutupi kekurangan tenaga kesehatan tersebut,” bebernya.
Ketika ditanya mengenai kelengkapan sarana dan prasarana RSUD Kota Palangka Raya, Andjar menilai hal tersebut haruslah dipandang secara komprehensif. RSUD tersebut dari segi pelayanannya, diyakini pihaknya mampu meng-cover kebutuhan layanan atas kasus yang ada di Kota Palangka Raya, namun kriteria penilaian menurutnya ideal.
“Sarana dan prasarana kita sudah menuju ke arah pembenahan. Kita juga sudah diberi kesempatan dari Dinkes Provinsi Kalteng hingga satu tahun ke depan untuk melengkapi kekurangan. Yang pasti segala kekurangan akan segera dibenahi,” pungkasnya.
Pemkab Seruyan Upayakan Dokter Spesialis
Bupati Seruyan Yulhaidir didampingi Wakil Bupati Hj. Iswanti mengatakan, Pemkab Seruyan akan berupaya memperbaiki agar tipe kedua rumah sakit di Kabupaten Seruyan yang turun kelas itu kembali ke tipe semula.
“Kami akan mengupayakan agar tipe Rumah Sakit Kuala Pembuang tetap menjadi tipe C dan tipe D untuk Rumah Sakit Hanau. Memang kita masih kekurangan tenaga dokter spesialis,” katanya, usai mengikuti rapat paripurna DPRD Seruyan, Senin (29/7).
Untuk mengatasi hal ini, lanjut Yulhaidir, pihaknya akan berusaha agar tenaga dokter spesialis bisa ditempatkan di kedua rumah sakit tersebut, sehingga tipe kedua rumah sakit yang ada di Kabupaten Seruyan bisa kembali lagi seperti tipe sebelumnya.
Sedangkan masalah pelayanan di kedua rumah sakit tersebut, menurut Yulhaidir, sangat baik hingga sekarang. Karena, pelayanan terhadap masyarakat yang berobat berjalan dengan baik dan lancar dan tidak ada kendala maupun permasalahan. drn/rgb/c-din