Disdik: Asap, Jadwal Belajar Berubah

PALANGKA RAYA/tabengan.com – Kabut asap mulai menyelimuti Kota Palangka Raya sebagai imbas kejadian kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di kota setempat.

Tak hanya itu, kabut asap juga mulai mempengaruhi kualitas udara, sehingga dikhawatirkan berdampak negatif bagi kesehatan masyarakat terlebih bagi kalangan pelajar.

Terkait hal tersebut, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palangka Raya mulai memberlakukan perubahan jadwal belajar mengajar bagi sekolah-sekolah yang ada. Jam masuk sekolah yang awalnya mulai pukul 06.30 WIB kini diundur menjadi pukul 07.00 WIB.

Sedangkan untuk pengurangan jam belajar, dilihat berdasarkan durasi per jam pelajaran, di mana untuk tingkat SD, semula 35 menit menjadi 25 menit. Begitupun untuk jenjang SMP semula 40 menit menjadi 30 menit.

“Kami telah melakukan rapat koordinasi, terutama untuk mengambil langkah antisipasi terkait kabut asap ini. Salah satunya dengan mengurangi jam pelajaran serta memundurkan jam masuk sekolah. Mulai diberlakukan berdasarkan surat edaran per 6 Agustus,” kata Kepala Disdik Kota Palangka Raya Sahdin Hasan, Kamis (8/8).

Kebijakan mengurangi jam pelajaran serta memundurkan jam masuk sekolah, kata Sahdin, tentu setelah melalui pertimbangan yakni memperhatikan kondisi kualitas udara di Kota Palangka Raya berdasarkan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) yang cenderung kategori tidak sehat.

Selain itu juga, Sahdin mengatakan, jika pihak sekolah diminta untuk menghentikan sementara pelaksanaan upacara bendera dan senam pagi. Proses pembelajaran yang berlangsung di luar ruangan, seperti olah raga atau kegiatan lain yang berbentuk kegiatan fisik di lapangan, diminta untuk ditiadakan dan diganti dengan pembelajaran teori di dalam ruang kelas.

Dengan adanya kekhawatiran kabut asap akan terus menebal dan apakah pada saatnya nanti ada kebijakan untuk meliburkan kegiatan belajar peserta didik, Sahdin mengatakan jika pihaknya belum bisa memutuskan terkait hal tersebut. Pihaknya tidak menginginkan kondisi udara kota yang mengandung polusi sampai mengganggu aktivitas belajar dan mengajar di sekolah. rgb