Dewan Tolak Kenaikan BPJS

PALANGKA RAYA/tabengan.com – Adanya kenaikan iuran BPJS Kesehatan khususnya kelas III, mendapat sorotan serius dari kalangan DPRD Kalteng. Legislator dari Partai Nasdem Bryan Iskandar menolak secara tegas kenaikan tersebut, dimana program itu merupakan salah satu implementasi perlindungan masyarakat bidang kesehatan.

“Kalau yang naik kelas I ataupun II masih belum terlalu mengkhawatirkan. Namun ketika kelas III juga ikut dinaikkan, ini yang benar-benar mengkhawatirkan. Kami sangat tidak setuju dan menolak kenaikan tersebut,” ujarnya kepada awak media ketika ditemui disela-sela rapat kerja belum lama ini.

Dirinya menyebut untuk kelas III sendiri diperuntukkan, bagi yang berkemampuan ekonomi menengah ke bawah. Padahal harusnya fungsi dan manfaat dari program tersebutlah, yang mengakomodir publik pada lingkup itu. Terkait alasan kenaikan dikarenakan defisit anggaran, harusnya pihak terkait bisa menyampaikan secara transparan, kepada masyarakat.

Wakil rakyat dari Dapil III yang meliputi Kobar, Lamandau dan Sukamara tersebut mempertanyakan, penyebab dari defisit tersebut. “Bagaimana kalau datanya dibuka dulu, biar masyarakat mengetahui akar persoalan sebenarnya. Jangan mendadak atau secara tiba-tiba, malah menaikkan anggaran begitu saja,” keluhnya.

Terkait itu dirinya kurang sepakat dengan statement dari Direktur Keuangan BPJS Kesehatan Kemal Imam Santoso, yang mengatakan tunggakan pembayaran iuran sebanyak 15 juta peserta juga menjadi penyebab defisit.

Bryan menyebut hal itu sangat tidak adil, mengingat tunggakan 15 juta peserta tersebut mesti ditanggung oleh semua peserta BPJS kesehatan, yang jumlahnya per Mei 2019 mencapai 221.580.743 jiwa. Maka untuk itu wajar dirinya menegaskan agar pemerintah tidak mengambil langkah sendiri untuk permasalahan tersebut. Apalagi kenaikan itu jelas berdampak dan menjadi masalah hidup bagi masyarakat kelas bawah ataupun menengah.

“Jika ngotot tetap dinaikkan, maka saya akan ikut demonstrasi besar-besaran bersama serikat buruh pada 2 Oktober nanti di Jakarta, sebagai bentuk pembelaan terhadap masyarakat kecil,” pungkasnya. drn